PANGKALAN BUN - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kotawaringin Barat terpilih dikukuhkan, Kamis (12/11). Banyak harapan mengemuka dari pengukuhan itu, salah satunya agar PWI Kobar bisa merangkul para wartawan dan bermitra baik dengan pemerintah.
Ketua PWI Provinsi Kalteng Haris Sadikin mengatakan, setelah proses pemilihan Ketua PWI Kotawaringin Barat bebarapa waktu lalu dilanjutkan dengan pengukuhan. Artinya pengurus yang baru secara sah melanjutkan kepengurusan untuk periode 2020-2023.
"Tepat hari ini, pengurus PWI Kobar secara resmi telah kita kukuhkan. Untuk pengurus PWI Kobar Ketua Syamsudin, Wakil Ketua Irwanudin, Sekretaris Soni Imam Permana dan Bendara Yuliantini," kata Haris Sadikin.
Selanjutnya PWI Kobar di bawah kepemimpinan Syamsudin bersama pengurus bisa mengajak teman-teman wartawan untuk bergabung PWI. Tentunya jika ada permasalahan yang menyangkut wartawan, secara organisasi bisa membantu.
"Termasuk ke depan PWI Kobar juga bisa bermitra dengan pemerintah. Tentunya melalui pemberitaan yang berimbang. Pasalnya pemerintah ini juga banyak prestasi dan hasil pembangunan yang perlu di ekspose dan jika ada yang salah tentu bisa diberikan kritik sesuai dengan porsinya," bebernya.
Ketua PWI Kobar Syamsudin mengatakan bahwa dengan pengukuhan pengurus PWI Kobar 2020-2023 ini menjadi tanggung jawab dan amanah yang besar. Namun untuk berorganisasi, dirinya bakal berusaha merangkul semua wartawan di Kobar.
"Dengan dirangkul bersama, maka bisa diajak kerjasama untuk memperbaiki organisasi PWI Kobar kedepannya. Saya sangat yakin itu bisa terwujud, yang penting kita semua kompak," katanya.
Sementara itu Sekda Kobar Suyanto mengatakan, dengan pengukuhan pengurus PWI Kobar ini diharapkan ke depan bisa bermitra baik dengan pemerintah. Sehingga dalam pembangunan yang dilakukan pemerintah Kobar bisa terekspose wartawan yang tergabung dalam PWI.
"Selama ini kerjasama yang dilakukan oleh PWI bersama Pemkab Kobar sudah baik. Kedepan bisa terus kompak dalam berbagai hal dan terus mendukung program Pemerintah," pungkasnya. (rin/sla)