NANGA BULIK- Di sela-sela kegiatan olahraga bersepeda santai, Jum'at (13/11), Bupati Lamandau Hendra Lesmana,menyempatkan diri menyambangi warganya di sekitaran kota Nanga Bulik. didampingi sejumlah anggota Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD) dan kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), ia menyerahkan buku tabungan bantuan bedah rumah tidak layak huni kepada masyarakat yang tercatat masuk sebagai penerima program Pogram Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Diketahui, pada tahun 2020 ini, di Kabupaten Lamandau ada sebanyak 382 warga yang menjadi penerima BSPS, yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Lamandau.
"Dengan adanya program ini, diharapkan dari yang semula rumahnya tidak layak huni, bisa menjadi layak huni dan lebih sejahtera kedepannya," harapnya.
Sementara, salah seorang warga penerima bantuan bedah rumah mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan stimulan yang diberikan pemerintah tersebut. Rumahnya yang dulu reyot dan bocor kini menjadi lebih baik lagi. Sehingga merasa aman saat hujan deras sekalipun.
Kepala PUPR kabupaten Lamandau Ray Paskan turut membeberkan, sebagai upaya untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni dan kekurangan rumah, maka tahun 2020 ini melaksanakan 3 kegiatan. Yakni yang pertama adalah bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) yang bersumber dari APBN sebanyak 250 rumah.
"Kedua bantuan rumah swadaya di pemukiman kumuh dari Dana DAK untuk 92 rumah dan bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni yang bersumber dari APBD kabupaten Lamandau untuk 40 rumah," bebernya.
Ia melanjutkan, BSPS sendiri telah dilaksanakan di kabupaten Lamandau sejak tahun 2018 lalu. Besar bantuan yang diterima adalah sebesar Rp 17,5 juta, yang terdiri atas Rp 15 juta untuk pembelian material dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.
Kemudian, Dana Alokasi Khusus (DAK) yang difokuskan pada kawasan pemukiman kumuh nilainya sebesar Rp 18. 093.000. Terdiri atas Rp 15. 593.000 untuk pembelian material dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.
"Dan keseriusan pemerintah untuk mengurangi jumlah Rumah tidak layak huni juga telah dilakukan sejak tahun 2018 lalu. Dimana program ini tersebar di 8 kecamatan,satu desa per kecamatan dan tiap desa ditargetkan 5 unit rumah yang dibantu, nilainya Rp 25 juta per rumah," tutur Ray.
Ia menambahkan, program ini dilakukan dengan skema Padat Karya tunai yang bertujuan untuk mempertahankan daya beli masyarakat sekaligus mengurangi angka pengangguran.
"Ini merupakan bantuan pemerintah berupa stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, guna meningkatkan keswadayaan dalam membangun rumah beserta sarana dan prasarana serta fasilitas umum serta bentuk perhatian pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan rumah sekaligus mengurangi angka pengangguran di daerah-daerah," pungkasnya.
Ray menambahkan, dari total 3 kegiatan ini saja, tahun ini ada 382 unit rumah yang diperbaiki. Sementara itu, jumlah RTLH (rumah tidak layak huni) di Lamandau yang telah terdata hingga saat ini mencapai 1.761 unit.(mex/gus)