SAMPIT-Satu anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terancam sanksi partai bahkan berujung kepada pemecatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Kotim.
Hal itu berawal dari temuan DPC Partai Gerindra oknum anggota dimaksud ternyata diam-diam mengarahkan dukungan politik ke salah satu paslon bukan calon yang diusung Partai Gerindra dikontestasi pemilihan bupati dan wakil bupati Kotim . Pihak Gerindra sudah mengantongi sejumlah bukti yang menguatkan.
"Kami sudah menemukan indikasi oknum pengurus di Partai Gerindra yang bermain dua kaki. Bahkan oknum ini menjabat sebagai petinggi di Gerindra Kotim. Kami tinggu itikad baiknya sampai hari Senin (hari ini.red), "kata Ketua DPC Partai Gerindra Kotim H Ary Dewar saat pembukaan Konsolidasi dan Pendidikan Politik DPC Partai Gerindra Kabupaten Kotim. Kegiatan ini diikuti pengurus tingkat kabupaten dan kecamatan.
Ary menegaskan DPP Partai Gerindra melalui Sekjen Akhmad Muzani langsung berkomunikasi dengannya terkait informasi itu. Ary menyebutkan DPP menegaskan tidak segan-segan melakukan pemecatan. Karena prinsipnya lebih baik kehilangan oknum kader daripada harus menjadi pengkhianat di internal partai.
"Kalau ada yang dua kaki atau tiga kaki (membelot), silakan keluar dari Gerindra. Saya akan rekomendasikan pemecatan. Begitu juga anggota fraksi, kalau membelot akan di-PAW (diganti). Saya akan membuat surat ke DPP untuk mengusulkan pencabutan KTA (kartu tanda anggota)," tegas dia
Ary meradang karena diduga kuat ada pengurus DPC Partai Gerindra Kotawaringin Timur yang membelot mendukung salah satu pasangan calon. Bahkan kader tersebut menduduki jabatan dalam tim sukses pasangan calon tersebut.
Ini dinilai sebuah pelanggaran serius dalam aturan partai. Meski begitu, Ary menyatakan prosedur tetap dijalankan, sebelum nantinya diusulkan sanksi pemecatan jika memang tidak ada pilihan lain.
Ary mengatakan orang tersebut sudah diundang dalam acara ini namun tidak hadir. Padahal konsolidasi ini penting karena seluruh kader harus konsisten dan tegak lurus menjalankan perintah partai.
Sesuai keputusan DPP Partai Gerindra, dalam pilkada serentak 2020 dukungan partai ini diarahkan kepada pasangan calon Ben Brahim S Bahat dan Ujang Iskandar sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, serta Suprianti Rambat dan Muhammad Arsyad sebagai calon bupati dan wakil bupati Kotim.
Namun faktanya, ada pengurus dan kader yang diduga kuat membelot mendukung pasangan calon lain, khususnya dalam pilkada Kotawaringin Timur.
Anggota Fraksi Gerindra yang tidak bisa mengamankan istri dan anaknya untuk mendukung pasangan calon yang diusung Partai Gerindra, maka juga akan diberi sanksi. Akhir tahun ini DPC Gerindra akan merevisi susunan kepengurusan untuk memberi kesempatan kepada kader yang benar-benar loyal kepada partai.
"Kalau mau ke pasangan calon lain, silakan mengundurkan diri dulu dari Gerindra," tandas Ary Dewar.(ang)