PALANGKA RAYA – Petugas gabungan yang terdiri dari lintas instansi kembali melakukan razia penyakit masyarakat. Warung remang-remang di kawasan Jalan Mahir Mahar dikepung. Hasilnya, sebanyak 22 warga terjaring razia karena tak memiliki identitas. Mereka diangkut ke dalam truk dan dibawa ke kantor Satpol PP, Sabtu (23/4).
Pantauan Radar Palangka, giat rutin tersebut membuat warga yang berada di warung remang-remang panik. Namun, mereka tak berkutik karena petugas sudah mengepung lokasi itu. Tidak ada perlawanan dari mereka. Namun, beberapa di antaranya sempat menolak diangkut. Satu per satu pengunjung dan pemilik maupun pekerja warung diperiksa.
Mereka terdiri dari 15 wanita dan tujuh pria. Warga yang tidak memiliki KTP itu diangkut ke dalam truk, kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kota Palangka Raya untuk didata dan diminta menandatangani perjanjian untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
---------- SPLIT TEXT ----------
”Bila kembali ditangkap, mereka akan dilimpahkan ke pihak berwajib dan dikenakan tipiring," kata Kepala Keamanan dan Tata Tertib Satpol PP Kota Palangka Raya Renson, Minggu (24/4).
Renson menuturkan, dalam razia, tim gabungan berjumlah 34 personel yang terdiri dari berbagai instansi, yakni Satpol PP, Polisi Militer, TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan keamanan dan mengantisipasi kejahatan jalanan, premanisme, prostitusi, miras, perjudian, jambret, dan lainnya.
Renson menambahkan, selain diamankan, warga yang terjaring akan dibina agar tidak mengulanginya lagi. ”Ini sudah menyebabkan keresahan masyarakat. Jadi, kita harus sama-sama menjaga kamtibmas dan bekali diri dengan KTP maupun identitas lengkap lainnya." tandasnya. (daq/ign)