SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Senin, 21 Desember 2020 14:10
Ben-Ujang Masih Berjuang Jegal Pemenang

Galang Petisi Tolak Hasil Pilkada, Sebut KPU Tak Netral dan Bawaslu Tak Berfungsi

GALANG PETISI: Relawan Ben-Ujang menggalang petisi agar masyarakat menolak hasil Pilkada Kalteng yang memenangkan pasangan calon Sugianto Sabran-Edy Pratowo.(IST/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Kubu pasangan calon Pilkada Kalteng Ben Brahim -Ujang Iskandar masih berjuang menjegal pemenang pesta demokrasi itu meski perolehan suara yang ditetapkan KPU memenangkan Sugianto Sabran-Edy Pratowo. Selain mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi melalui tim hukum, relawan Ben-Ujang menggalang petisi yang menyatakan Pilkada Kalteng terjadi kecurangan, KPU tak netral, dan Bawaslu tak berfungsi.

Petisi yang dinamakan Aliansi Relawan Masyarakat Kalimantan Tengah itu dibacakan Riban Satia, Ketua Relawan Ben-Ujang. Dia mengajak seluruh relawan dan masyarakat Kalteng ikut menandatangani petisi menolak hasil pleno KPU Kalteng yang pada 18 Desember 2020 lalu.

Dia juga memohon Mahkamah Konstitusi agar menolak hasil pleno KPU Kalteng yang memenangkan  Sugianto-Edy, yang dinilai berdasarkan bukti dan fakta di lapangan terjadi pelanggaran se-Kalteng secara sistematis, terstruktur, dan masif. Bahkan, ada penyalahgunaan wewenang sebagai petahana atau pejabat negara.

”Kami, masyarakat Aliansi Relawan Kalteng menginginkan perubahan, di mana paslon 01 Ben Brahim S Bahat -Ujang Iskandar ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur Kalteng periode 2021-2026,"  ujar Riban.

Riban menambahkan, langkah tersebut untuk lebih memperkuat gugatan pihaknya ke MK, sehingga pasangan Ben-Ujang memenangkan pilkada dan menjadi gubernur dan wakil gubernur. ”Petisi itu tujuannya untuk memperkuat tim hukum  ke MK,” kata Riban.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kalteng Harmain mengatakan, pihaknya telah melakukan tugas sesuai aturan dan tidak memihak paslon mana pun. ”Kami sudah bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan. Bahkan, saksi pasangan calon 1 saat rekapitulasi menyampaikan bahwa KPU telah bekerja dengan baik,” ujarnya.

Meski demikian, Harmain menghormati sikap kubu Ben-Ujang. ”Kami tetap menghormati sikap  mereka. KPU Kalteng saat ini menunggu pemberitahuan resmi terkait permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK. Apakah ada untuk  Kalimantan Tengah atau bagaimana  dan tentunya kami juga sudah siap,” pungkasnya. (daq/ign)


BACA JUGA

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…

Kamis, 18 Januari 2024 11:02

Algojo Bentrok Perebutan Kebun Kelapa Sawit di Kalteng Sama-Sama Dibui

Kasus perkelahian maut akibat berebut kebun sawit di Desa Pelantaran…

Rabu, 17 Januari 2024 11:26
Direncanakan Jadi Lokasi Destinasi Wisata Taman Satwa

Di Pulau Hanibung, Tidak Hanya Buaya, Sejumlah Satwa Liar Dilindungi Bisa Hidup Bebas Di Sana

Rencana Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meninjau Pulau Hanibung…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers