PANGKALAN BUN - Pengguna moda transportasi udara di Bandara Iskandar Pangkalan Bun kebingungan akibat penerapan rapid test antigen yang dinilai cukup mendadak, Selasa (22/12).
Sejumlah penumpang sempat menggerutu kepada petugas jaga di depan Bandara Iskandar karena dokumen rapid test antibodi yang mereka bawa tidak berlaku karena harus menggunakan rapid test antigen.
Pantauan Radar Pangkalan Bun pemberlakuan rapid test antigen mulai diberlakukan untuk penumpang pesawat sore hari.
Yang diungkapkan Yuliana. Salah satu penumpang Wings Air mengatakan, bahwa dokumen rapid test antibodi tidak berlaku, sedangkan dirinya tak disarankan oleh petugas agar melakukan rapid test antigen. "Padahal saya beli tiket sudah lama. Saya juga sudah rapid test antibodi. Tapi ada kebijakan baru yang mewajibkan menggunakan rapid test antigen. Jadi percuma saja rapid test kami. Belum lagi ribet untuk rapid test antigen," ujarnya.
Menurutnya setiap ada kebijakan baru seharusnya disosialisasikan lebih lama. Sehingga para penumpang mempunyai persiapan.
Rasya, salah satu petugas KKP Kelas III Sampit yang bertugas di Bandara Iskandar Pangkalan Bun mengatakan, aturan baru rapid test antigen berasal dari surat edaran gugus tugas nasional, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan.
“Kami di sini hanya sebagai pengawal surat edaran. Ditambah lagi pemerintah daerah telah memberlakukan rapid test antigen kepada penumpang mulai hari ini (kemarin). Kalau ada yang protes atau bingung kita anggap wajar saja, karena baru diberlakukan,” katanya.
Menurutnya pihak KKP telah memberikan toleransi kepada penumpang pesawat pagi sampai siang dengan tujuan Semarang dan Surabaya diperbolehkan menggunakan rapid test antibodi. Pasalnya para penumpang pagi tidak sempat mengurus rapid test antigen.
Kepala UPBU Iskandar Pangkalan Bun Zuber mengatakan bahwa sesuai hasil rapat koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait bahwa pemberlakuan kewajiban rapid test antigen ini bagi semua penumpang pesawat yang masuk maupun keluar dari Kalimantan melalui Bandara Iskandar Pangkalan Bun.
“Mulai hari ini sudah kita terapkan, memang ada sebagian yang belum tahu. Sehingga penumpang pagi masih diberikan toleransi menggunakan rapid test antibodi,” kata Zuber.
Zuber menyebut bahwa sebenarnya bandara di Pulau Jawa sudah menerapkan penggunaan rapid test antigen. “Tentu penumpang yang dari Pangkalan Bun yang mau ke Semarang, Surabaya, Jogjakarta, dan Jakarta juga wajib melakukan rapid antigen dari Pangkalan Bun,” ujarnya.
Sedangkan di Pangkalan Bun baru ada dua tempat yang melayani Rapid Antigen yakni Klinik Hadi Soemarmo di komplek TNI AU Lanud Iskandar dan Klinik Permata Ibu Kecamatan Kumai. Untuk biayanya dipatok Rp 250 ribu. (rin/sla)