SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 23 Desember 2020 14:40
Penerapan Rapid Test Antigen, Calon Penumpang Pesawat Kebingungan
CEK KELENGKAPAN: Penumpang pesawat yang hendak masuk terminal Bandara Iskandar Pangkalan Bun menjalani pemeriksaan dokumen rapid antigen Selasa (22/12).(RINDUWAN /RADAR PANGKALAN BUN )

PANGKALAN BUN - Pengguna moda transportasi udara di Bandara Iskandar Pangkalan Bun kebingungan akibat penerapan rapid test antigen yang dinilai cukup mendadak, Selasa (22/12). 

Sejumlah penumpang sempat menggerutu kepada petugas jaga di depan Bandara Iskandar karena dokumen rapid test antibodi yang mereka bawa tidak berlaku karena harus menggunakan rapid test antigen. 

Pantauan Radar Pangkalan Bun pemberlakuan rapid test antigen mulai diberlakukan untuk penumpang pesawat sore hari.  

Yang diungkapkan Yuliana. Salah satu penumpang Wings Air mengatakan,  bahwa dokumen rapid test antibodi tidak berlaku, sedangkan dirinya tak disarankan oleh petugas agar melakukan rapid test antigen.  "Padahal saya beli tiket sudah lama. Saya juga sudah rapid test antibodi. Tapi ada kebijakan baru yang mewajibkan menggunakan rapid test antigen. Jadi percuma saja rapid test kami. Belum lagi ribet untuk rapid test antigen," ujarnya. 

Menurutnya setiap ada kebijakan baru seharusnya disosialisasikan lebih lama. Sehingga para penumpang mempunyai persiapan. 

Rasya, salah satu petugas KKP Kelas III Sampit yang bertugas di Bandara Iskandar Pangkalan Bun mengatakan, aturan baru rapid test antigen berasal dari surat edaran gugus tugas nasional, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan. 

“Kami di sini hanya sebagai pengawal surat edaran. Ditambah lagi pemerintah daerah telah memberlakukan rapid test antigen kepada penumpang mulai hari ini (kemarin). Kalau ada yang protes atau bingung kita anggap wajar saja, karena baru diberlakukan,” katanya. 

Menurutnya pihak KKP telah memberikan toleransi kepada penumpang pesawat pagi sampai siang dengan tujuan Semarang dan Surabaya diperbolehkan menggunakan rapid test antibodi. Pasalnya para penumpang pagi tidak sempat mengurus rapid test antigen. 

Kepala UPBU Iskandar Pangkalan Bun Zuber mengatakan bahwa sesuai hasil rapat koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait bahwa pemberlakuan kewajiban rapid test antigen ini bagi semua penumpang pesawat yang masuk maupun keluar dari Kalimantan melalui Bandara Iskandar Pangkalan Bun.  

“Mulai hari ini sudah kita terapkan, memang ada sebagian yang belum tahu. Sehingga penumpang pagi masih diberikan toleransi menggunakan rapid test antibodi,” kata Zuber.  

Zuber menyebut bahwa sebenarnya bandara di Pulau Jawa sudah menerapkan penggunaan rapid test antigen. “Tentu penumpang yang dari Pangkalan Bun yang mau ke Semarang, Surabaya, Jogjakarta, dan Jakarta juga wajib melakukan rapid antigen dari Pangkalan Bun,” ujarnya. 

Sedangkan di Pangkalan Bun baru ada dua tempat yang melayani Rapid Antigen yakni Klinik Hadi Soemarmo di komplek TNI AU Lanud Iskandar dan Klinik Permata Ibu Kecamatan Kumai. Untuk biayanya dipatok Rp 250 ribu. (rin/sla) 

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers