PANGKALAN BUN - Kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kotawaringin Kotawaringin Barat (Kobar) terbilang masih tinggi di tahun 2020 lalu. Sedikitnya, ada 41 nyawa melayang yang tercatat di kepolisian akibat peristiwa tersebut.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah memaparkan, untuk kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kotawaringin Barat ini sebenarnya beda satu kasus. Jika tahun 2019 terjadi kecelakaan 90 kejadian, sedangkan di tahun 2020 ini ada 89 kejadian.
"Jumlah kejadian kecelakaan tersebut untuk di Kobar memang masih tinggi. Maka perlu kita tekan dengan gencar melakukan sosialisasi," ujarnya.
Pasalnya lanjut Devy, dari kejadian kecelakaan yang terjadi, membuat banyak korbannya mengalami luka, ringan, berat bahkan meninggal dunia. Sehingga ini menjadi perhatian penting ke depan.
"Total ada 41 orang meninggal dunia sepanjang tahun 2020. Sedangkan untuk luka ringan 75 orang, luka berat hanya 2 kasus," tambahnya.
Devy melanjutkan, dalam peristiwa kecelakaan yang terjadi di jalan raya, mengakibatkan kerugian material. Kerugian material di tahun 2020 cenderung naik dibandingkan dengan tahun 2019 lalu.
Ia menyebutkan, kerugian material 2019 lalu mencapai Rp 211 juta dan meningkat menjadi Rp 330 juta atau naik sekitar 56 persen," sebutnya.
Ditambahkannya, kasus kecelakaan yang begitu tinggi yang mengakibatkan korban jiwa, dan kerugian material meningkat ini menjadi evaluasi Polres Kobar agar ke depan bisa ditekan, peristiwa di jalan umum tersebut.
”Termasuk dari kesadaran masyarakat juga harus ditingkatkan, supaya masalah kecelakaan dapat ditekan. Sehingga ke depan tidak menyebabkan korban dan meminimalisir kerugian material,” pungkas Devy Firmansyah. (rin/gus)