NANGA BULIK – Sejumlah sekolah di pedalaman Kabupaten Lamandau mulai tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama memulai pembelajaran tatap muka. Sesuai instruksi, sekolah harus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Salah satu koordinator wilayah (korwil) kecamatan bidang pendidikan, Hambit, mengatakan, berdasarkan hasil pantauan ke sejunlah sekolah, proses belajar mengajar berjalan lancar.
”Semua sekolah siap. Anak-anak juga sudah mulai terbiasa dengn 3 M. Mudah-mudahan semua satuan pendidikan baik siswa maupun guru dan warga tetap taat dengn protokol kesehatan,” ujarnya, Rabu (13/1).
Sementara itu, hingga saat ini sekolah di kawasan perkotaan belum memulai pembelajaran tatap muka, meski mereka telah mengantongi persetujuan dari para wali murid. Hal itu disebabkan kawasan kota masih berada dalam zona merah, sehingga rata-rata sekolah kota masih menggunakan sistem daring dan luring.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamandau Abdul Kohar menuturkan, prinsip pembelajaran tatap muka terbatas terkait masa pandemi Covid-19 adalah harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan.
”Yang merupakan prioritas utama bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan semua warga satuan pendidikan adalah kesehatan dan keselamatan,” katanya.
Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas, yakni sekolah membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19. Sekolah menyiapkan titik tempat penurunan dan penjemputan peserta didik dengan memaksimalkan supaya tidak terjadi penumpukan.
”Memastikan semua peserta didik masuk ke area sekolah melalui satu pintu dan menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir beserta sabun tangan (hand shoap), hand sanitizer, hand sprayer, dan cairan disinfektan serta menyiapkan alat pengukur suhu tubuh atau thermogun,” katanya.
Sekolah juga menyiapkan cadangan masker apabila terdapat peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan yang tidak membawa masker, mengatur tempat duduk siswa di setiap kelas dengan jarak minimal 1,5 - 1,8 meter, menjaga kebersihan fasilitas dan lingkungan sekolah dengan melakukan penyemprotan disinfektan setiap hari, dan tidak membuka kantin sekolah.
”Kemudian selama pembelajaran berlangsung meniadakan atau menutup tempat bermain atau tempat berkumpul. Pihak sekolah membuat jadwaI pembelajaran dengan menggunakan sistem shift (secara bergantian) dengan durasi jam belajar maksimal enam jam pelajaran per hari dengan durasi selama 30 menit per jam pelajaran dan istirahat sekali 15 menit. Kemudian tetap mematuhi protokol kesehatan,” tegas Kohar.
Bagi peserta didik, lanjutnya, sebelum pembelajaran dimulai harus dalam keadaan sehat. Jika sakit disarankan tidak mengikuti pembelajaran tatap muka dengan konfirmasi terlebih dahulu kepada guru kelas. Sebelum berangkat sekolah, dianjurkan sarapan agar kondisi badan tetap stabil dan membawa bekal makanan dan minuman dari rumah.
”Bagi peserta didik maupun tenaga pendidik yang baru datang dari bepergian dari luar daerah, harus melaporkan atau memeriksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit serta melaksanakan petunjuk dari petugas kesehatan tersebut serta melaporkan hasilnya kepada tim satgas covid sekolah,” tandasnya. (mex/sla/ign)