SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 26 Januari 2021 17:42
PT NSP Harusnya Bangun Jalan Khusus
TAHAN TRUK: Warga Dusun Terobos, Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, menghentikan truk pengangkut sawit yang melintas di jalan dusun tersebut.(DOK.RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Kepala Desa Bukit Raya Kecamatan Cempaga Hulu, Seleksi, angkat bicara terkait keluhan warga Dusun Terobos atas aktivitas angkutan perusahaan perkebunan. Dia menegaskan, akan lebih baik perusahaan, yakni PT Nusantara Sawit Persada (NSP) membuat jalan khusus dan tidak lagi melintas di jalur tersebut.

”Kalau memang menimbulkan masalah baru, akan lebih baik pihak perusahaan menggunakan jalan khusus," kata Seleksi, Senin (25/1). Seleksi mengakui jalur yang digunakan angkutan perusahaan merupakan jalan dusun.

Kewajiban untuk membangun jalan khusus sebelumnya sudah diatur dalam peraturan daerah. Setiap sektor usaha pertambangan dan perkebunan diwajibkan membangun jalan khusus angkutan. Hal ini supaya angkutan itu tidak lagi menganggu dan merusak jalan umum karena bobot serta muatan angkutan yang cukup besar, melebihi beban jalan.

Menurutnya, selama ini, angkutan PT NSP mengandalkan jalur dusun untuk mengangkut buah kelapa sawit menuju pabrik pengolahannya. Aktivitas demikian sudah terjadi dalam beberapa tahun terakhir ini.

”Saat ini yang menggunakan jalan ini adalah PT NSP. Memang sebelumnya sudah ada pembicaraan dan saya pernah mendengarkan itu sebelum menjabat sebagai kepala desa. Yang menggunakan dan memelihara serta menyemprotnya supaya tidak berdebu, menjadi tanggung jawab perusahaan,” ujar Seleksi.

Di sisi lain, Seleksi juga menyesalkan pihak Dusun Terobos yang langsung melapor ke DPRD Kotim. Bahkan, dia baru mengetahui keluhan warga terhadap aktivitas perusahaan yang menggunakan jalur itu setelah mencuat di media massa.

”Tembusan suratnya pun tidak ada sampai kepada kami di desa. Makanya saya cukup terkejut,” ujar Seleksi.

Jauh sebelum itu, lanjutnya, penolakan terhadap aktivitas pengangkutan buah melalui jalan dusun memang sempat mencuat. Namun, saat itu dimediasi dan mendapatkan beberapa kesepakatan. Di antaranya, pihak perusahaan wajib melakukan pemeliharaan perbaikan untuk jalan yang mereka gunakan.

”Tapi, kalau nanti ada kewajiban melalui jalan khusus, tentunya akan lebih baik lagi supaya tidak ada keributan antara perusahaan dan masyarakat lagi,” tandasnya. (ang/ign)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers