SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 06 Februari 2021 14:19
PT. SMG Diminta Realisasikan Hak Masyarakat
Wakil Bupati Sukamara (tengah) bersama Forkopimda dan pengurus DPW Indonesia Hebat Bersatu Kalteng serta perwakilan warga menggelar jumpa pers usai pertemuan.

SUKAMARA – Upaya penyelesaian persoalan antara masyarakat Desa Laman Baru dan Ajang dengan PT. Sumber Mahardika Graha (SMG) masuk babak baru. Bupati Sukamara dan pihak terkait melakukan audiensi dan mediasi ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI di Jakarta.

”Pemerintah daerah sedang melakukan audiensi dan mediasi ke BKPM di Jakarta, yang dipimpin langsung oleh bupati dan pihak terkait. Semoga hasilnya sesuai dengan harapan semua,” ujar Wakil Bupati Sukamara Ahmadi saat konferensi pers usai pertemuan dengan perwakilan warga bersama pengurus DPW Indonesia Hebat Bersatu Kalteng dan unsur Forkopimda, belum lama ini.  

Menurut Ahmadi yang juga menjabat Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Sukamara, mediasi sudah dilakukan sebanyak 16 kali namun belum ada solusi. Lantaran itulah dirinya atas nama pemerintah daerah dan pengurus DAD Sukamara meminta perusahaan untuk bersama-sama memikirkan nasib masyarakat. Sesuai Undang-undang dalam Hak Guna Usaha (HGU), wajib 20 persen plasma bagi masyarakat setempat.

“Sesuai Undang-undang bahwa setiap perusahaan dalam HGU wajib menyediakan 20 persen untuk plasma ini,” tegas Ahmadi.

Sementara itu, Ketua DPW Indonesia Hebat Bersatu Kalteng Thoseng T.T Asang menegaskan bahwa PT. SMG beberapa kali diundang menyelesaikan persoalan itu, namun tidak hadir. Atas sikap itulah, pihaknya berencana melaporkan ke Kantor Staf Kepresidenan (KSP) di Jakarta. Selain itu, pihaknya juga meminta kepada KSP terlibat jika perusahaan tetap mangkir.   

“Kami meminta KSP bisa terlibat jika perusahaan tidak mau hadir. Karena ini sangat merugikan masyarakat dan waktu terus berjalan, kasian masyarakat,” tukasnya.

Di tempat yang sama, perwakilan masyarakat Desa Laman Baru dan Ajang, Wendi Soewarno meminta perusahaan merealisasikan hak-hak masyarakat setempat, terutama penyelesaian program plasma 20 persen. Pihaknya juga berharap proses tidak berlarut-larut, dan pihak perusahaan kooperatif menyelesaikan hak masyarakat tersebut. (fzr/yit)

 

 

 


BACA JUGA

Sabtu, 05 Juli 2025 10:13

Fairid Naparin Tegaskan Peran Strategis Pemuda Menuju Indonesia Emas

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin, menegaskan bahwa…

Sabtu, 05 Juli 2025 10:12

Pemkot Dorong Kemajuan Seni Budaya Lokal

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, telah…

Sabtu, 05 Juli 2025 10:12

Wakil Walikota Ikuti Munas I Aswakada

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini,…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Wali Kota Kukuhkan Pengurus FPRB 2025–2030

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin  mengukuhkan…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Fairid Naparin Sambut Kunjungan Kerja Wakasad

PALANGKA RAYA- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin turut menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Digitalisasi Bukan Lagi Pilihan, Tapi Keharusan

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Perbanyak Bantuan Kegiatan Wirausaha

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Manfaatkan Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Dampak Urbanisasi Perlu Diantisipasi

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:43

Perkuat Sinergi untuk Mendorong Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menghadiri…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers