SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 06 Februari 2021 14:19
PT. SMG Diminta Realisasikan Hak Masyarakat
Wakil Bupati Sukamara (tengah) bersama Forkopimda dan pengurus DPW Indonesia Hebat Bersatu Kalteng serta perwakilan warga menggelar jumpa pers usai pertemuan.

SUKAMARA – Upaya penyelesaian persoalan antara masyarakat Desa Laman Baru dan Ajang dengan PT. Sumber Mahardika Graha (SMG) masuk babak baru. Bupati Sukamara dan pihak terkait melakukan audiensi dan mediasi ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI di Jakarta.

”Pemerintah daerah sedang melakukan audiensi dan mediasi ke BKPM di Jakarta, yang dipimpin langsung oleh bupati dan pihak terkait. Semoga hasilnya sesuai dengan harapan semua,” ujar Wakil Bupati Sukamara Ahmadi saat konferensi pers usai pertemuan dengan perwakilan warga bersama pengurus DPW Indonesia Hebat Bersatu Kalteng dan unsur Forkopimda, belum lama ini.  

Menurut Ahmadi yang juga menjabat Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Sukamara, mediasi sudah dilakukan sebanyak 16 kali namun belum ada solusi. Lantaran itulah dirinya atas nama pemerintah daerah dan pengurus DAD Sukamara meminta perusahaan untuk bersama-sama memikirkan nasib masyarakat. Sesuai Undang-undang dalam Hak Guna Usaha (HGU), wajib 20 persen plasma bagi masyarakat setempat.

“Sesuai Undang-undang bahwa setiap perusahaan dalam HGU wajib menyediakan 20 persen untuk plasma ini,” tegas Ahmadi.

Sementara itu, Ketua DPW Indonesia Hebat Bersatu Kalteng Thoseng T.T Asang menegaskan bahwa PT. SMG beberapa kali diundang menyelesaikan persoalan itu, namun tidak hadir. Atas sikap itulah, pihaknya berencana melaporkan ke Kantor Staf Kepresidenan (KSP) di Jakarta. Selain itu, pihaknya juga meminta kepada KSP terlibat jika perusahaan tetap mangkir.   

“Kami meminta KSP bisa terlibat jika perusahaan tidak mau hadir. Karena ini sangat merugikan masyarakat dan waktu terus berjalan, kasian masyarakat,” tukasnya.

Di tempat yang sama, perwakilan masyarakat Desa Laman Baru dan Ajang, Wendi Soewarno meminta perusahaan merealisasikan hak-hak masyarakat setempat, terutama penyelesaian program plasma 20 persen. Pihaknya juga berharap proses tidak berlarut-larut, dan pihak perusahaan kooperatif menyelesaikan hak masyarakat tersebut. (fzr/yit)

 

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers