NANGA BULIK- Kantor Kejaksaan Negeri Lamandau akan mulai buka kembali pada Senin (8/2) hari ini. Selama ditutup total (lockdown) tiga hari belakangan, mereka melakukan sterilisasi dan juga uji swab bagi seluruh personel lembaga adhyaksa tersebut.
Para Jaksa dan pegawai dengan hasil swab negatif akan tetap masuk kerja. Sementara bagi yang positif harus menjalani isolasi.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lamandau mengatakan bahwa meski ada delapan pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19, menurutnya tidak terlalu mengganggu pekerjaan mereka. Jalannya persidangan juga tidak terganggu dan tetap bisa dilakukan sesuai jadwal.
“Untuk persidangan masih bisa saya ambil alih, dan sidangnya akan digelar di kantor masing-masing secara online. Selama ini juga melalui zoom, terdakwanya dari tahanan,” ungkapnya.
Sidang perkara pidana biasanya hanya digelar 1 hari dalam seminggu, untuk pekan ini jadwalnya akan digelar hari Rabu. “Persidangan tersisa tiga berkas, yakni penadahan, penggelapan arisan, dan narkoba,” bebernya.
Sedangkan perkara tahap dua semua telah selesai pekan lalu dan telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri. “Sehingga tinggal menunggu jadwal sidang,” lanjutnya.
Sementara itu terkait proses penyidikan korupsi Desa Bunut saat ini masih menunggu proses penghitungan kerugian negara yang akan dilakukan oleh Inspektorat.
“Jika penghitungan kerugian negara selesai, baru kita lakukan penetapan tersangka,” Beber Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lamandau, Bruryanto Sukahar.
Seperti diketahui bahwa delapan pegawai Kejaksaan Negeri Lamandau terkonfirmasi positif Covid- 19 berdasarkan hasil swab massal yang dilaksanakan kepada seluruh pegawai Kejari Lamandau pada 2 Februari 2021.
Menurut Kajari Lamandau Agus Widodo, dua dari delapan pegawai yang terkonfirmasi positif menderita gejala hilang penciuman dan indra perasanya. Mereka kini tengah menjalani isolasi mandiri di Rumah Dinas Kejaksaan dengan pengawasan Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Lamandau.
“Pengawasan dan pemeriksaan kesehatan dilakukan secara rutin oleh petugas medis dari satgas Covid-19.Dua orang itu menderita gejala hilang rasa maka selain menyuplai makanan, petugas medis juga melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin,” jelasnya.
Banyaknya pegawai yang terkonfirmasi positif di lingkungan Kejari Lamandau tersebut langsung direspon Kajari Agus Widodo dengan kebijakan menutup kantor selama tiga hari sejak Jumat, 5 Februari 2021.
“Sementara kantor tutup selama tiga hari sejak Jumat (5/2), Senin (8/2) kita sudah buka dan pegawai yang negatif tetap bekerja sebagaimana biasanya, namun penerapan prokes tetap diperketat,” kata Agus.
Kajari Lamandau juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Bumi Bahaum Bakuba agar tetap patuh terhadap penerapan protokol kesehatan dan berharap adanya vaksinasi yang mulai dilaksanakan dapat menurunkan tingkat penyebaran virus corona di Indonesia.
“Mohon doanya kepada masyarakat, semoga yang saat ini terpapar segera diberi kesembuhan, kepada masyarakat tetap jaga 3 M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak), semoga kita terhindar dari virus dan tetap sehat,” harapnya.(mex/sla)