SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 18 Februari 2021 11:48
Gara-Gara Burung, Dua Pria Diadili
PENCURIAN BURUNG : Mohamad Soleh alias Cak Mat dan Jamiul Ikhsan saat menjalani sidang virtual di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Rabu (17/2).(ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Mohamad Soleh alias Cak Mat dan Jamiul Ikhsan harus duduk di kursi pesakitan akibat mencuri burung peliharaan warga. Dua kawan karib ini kini menjadi terdakwa dan kasusnya mulai disidangkan secara virtual di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Rabu (17/2). 

Kedua pemuda ini bekerjasama dalam pemufakatan jahat untuk melakukan pencurian burung Murai Batu di komplek Perumahan Pasir Panjang Permai, RT 09, Desa Pasir Panjang, pada 8 Oktober 2020 silam. 

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Muhammad Ramdes kali ini dalam agenda pemeriksaan saksi. Dalam fakta persidangan, kedua terdakwa melakukan kejahatannya dengan memanfaatkan kelengahan pemilik burung. “Iya saya (Cak Mat) yang mengajak dan menyuruh Jamiul Ikhsan mengambil burung Murai Batu itu,” katanya. 

Dalam persidangan juga terkuak bahwa munculnya niat jahat itu ketika mereka sedang bersih-bersih di halaman barakan. Kemudian melihat 1 ekor burung Murai Batu warna hitam milik tetangga yang berada di dalam sangkar. Dari situlah munculnya niat mengambil burung tersebut. 

Dalam aksi pencurian tersebut Cak Mat berperan sebagai pengawas lingkungan sekitar. Ketika sepi lalu terdakwa Jamiul langsung masuk ke dalam pagar rumah saksi korban yang tidak terkunci. Jamiul mengambil burung Murai Batu dari sangkarnya, kemudian kabur melalui pintu belakang dan menyerahkan burung tersebut pada Cak Mat yang kemudian disimpan di saku celana. 

“Burung itu saya jual seharga Rp500 ribu. Uangnya kami bagi Rp300 ribu saya dan Rp200 ribu Jamiul,” ungkapnya. 

Atas perbuatan terdakwa Saksi korban Adi Purwantari, mengalami kerugian sebesar Rp1,5 juta. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUH Pidana. (tyo/sla)

 

 

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers