SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 19 Februari 2021 12:02
Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terungkap, dari Kotim, Gumas, dan Palangka Raya
DIGIRING : Para pelaku yang diamankan saat digiring petugas, lantaran kepemilikan narkotika jenis sabu.(DODI/RADARPALANGKA)

PALANGKA RAYA – Peredaran barang haram berupa narkotika khususnya sabu - sabu di wilayah Kalteng terus marak dan meninggi. Terbukti, kurun waktu dua bulan saja jajaran Direktorat Narkoba Polda Kalteng, berhasil mengamankan kurang lebih dua kilogram sabu bernilai puluhan miliar. Terbaru berhasil menyita 261,03 gram dan membekuk delapan tersangka dari Kotim, Gunung Mas, dan Palangka Raya, sejak 12 - 12 Februari 2021.

Jaringan Kotim Ariyatma alias Tama (28) warga Jalan Bukit Permai, Hariatun Ulfah alias Ulfah (38) warga Jalan Ir H Juanda, dan Sulastri alias Lastri (49) warga jalan  Baamang Hulu Gang H Aji. Dari mereka diamankan barang bukti dengan berat kotor 203,6 gram sabu, tiga unit telepon genggam uang tunai Rp 28 juta dan satu unit sepeda motor. Mereka diamankan di Perumahan Bukit Permai, Kecamatan Baamang.

Jaringan Kota Palangka Raya, yakni Hermansyah (35) warga jalan Kasongan Sampit, Jecky Arianto (27) berstatus mahasiswa, warga Jalan Kasongan Sampit dan M Fairid  (44) warga Jalan TjiliK Riwut Km 3, Kotim. Dari mereka diamankan 9,73 gram, tissue, plastik klip dan tiga unit telepon genggam, mereka diamankan di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 45.

Jaringan Gunung Mas, Antoni alias Toni (23) warga Jalan Desa Tampelas dan Krista Aprilia (31) warga Jalan Sepang Simin, Gunung Mas. Dari kedua diamankan sabu 47,70 gram, tissue, telepon genggam, dan satu unit motor Honda KH 4790 TS. Mereka dibekuk  di Jalan Lintas Palangka Raya Kuala Kurun Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang, Gunung Mas.

Direktur Reserse narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo, Kamis (18/2) mengatakan, mereka berhasil membekuk jaringan peredaran narkoba didua kabupaten dan satu kota, Gunung Mas dan Kotim serta Kota Palangka Raya. Namun, ketiganya jaringan berbeda dan barang haram tersebut pun di pasok dari lokasi berbeda.

Kata Nono, narkoba dari tangkapan di Kotim di pasok dari Pontianak melalui Lamandau dan dikirim ke Sampit untuk diedarkan. Sedangkan, jaringan tangkapan di Palangka Raya di pasok dari luar kota, tetapi dikendalikan oleh narapidana didalam Lapas. Sementara, jaringan dari Gunung Mas di pasok dari Banjarmasin. Namun, keseluruhan menerapkan jaringan sistem terputus.

Lanjut Nono, saat ini jajaran Polda Kalteng sudah mengamankan hampir dua kilogram sabu, dalam waktu dua bulan. Termasuk yang berhasil dibekuk ditiga lokasi berbeda ini. Bahkan peredaran narkotika di Bumi Tambun Bungai ini dinilai sudah mulai tinggi. Tidak saja menyasar kota, namun menuju kabupaten yang jauh.

”Sudah hampir dua kilogram diamankan dan puluhan tersangka,” ujarnya didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP Murianto.

Pihaknya akan berupaya untuk memberantas narkoba di wilayah Kalteng. Walaupun ada beberapa dari pelaku dikendalikan oleh narapidana didalam lapas melalui kaki tangan di luar lapas, dengan berkomunikasi melalui telepon genggam.

“Akan terus memberangus peredaran narkoba dan jujur prihatin narkoba masih banyak, apalagi asal barang dari provinsi tetangga. Maka itu perlu sinergi semua pihak dan memberantas peredaran narkoba,” tegasnya.

Dia menambahkan, dari kasus ini delapan tersangka yang kini sudah mendekam di Rumah Tahanan Polda Kalteng tersebut, akibat kasus narkoba itu di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 112 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman yang dari perbuatan mereka paling lama 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati. Selain itu pula mereka juga dikenakan denda sebesar Rp 10 miliar. Pokoknya pemberantasan akan terus dilakukan bersama BNN dan instansi lainnya,” pungkasnya. (daq/dc)

 


BACA JUGA

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Pemkot Laksanakan Penginputan Inovasi Daerah Tahun 2025

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Perencanaan…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:35

Komitmen Mendorong Percepatan Transformasi Digital

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:53

Turunkan Kasus Stunting melalui Program Genting

PALANGKA RAYA- Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen dalam percepatan penurunan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:52

Dukung Program Ketahanan Pangan dengan Menanam Jagung

PALANGKA RAYA –Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menghadiri…

Jumat, 11 Juli 2025 17:51

Wali Kota Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan 112

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengimbau…

Jumat, 11 Juli 2025 17:51

Optimalkan Implementasi Perda Kemajuan Budaya

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Jumat, 11 Juli 2025 17:50

Terus Pacu Program Prioritas

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengingatkan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:50

Harus Pastikan Pegawai Bebas Narkoba

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Jumat, 11 Juli 2025 17:43

Wagub Harapkan DBH Dibagi Secara Adil

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers