SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 27 Maret 2021 12:25
Operasi Penertiban Miras Ilegal di Kabupaten Terganjal Regulasi
ilustrasi

SAMPIT – Belum dilaksanakannya penertiban minuman keras ilegal yang dijual secara bebas di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai terganjal akibat regulasi yang belum disahkan di DPRD Kotim. Wakil Bupati Kotim Irawati menyatakan siap melakukan razia apabila Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat disahkan menjadi perda.

”Sejak awal saya sudah meminta ada atau tidak perda yang mengatur (terkait penertiban miras, Red), karena itu sebagai perlindungan bagi kami saat melakukan razia. Ternyata raperda itu tertahan di Dewan sejak 2019. Di Banmus juga belum ada pembahasan lagi,” kata Irawati, Jumat (26/3).

Irawati mengaku telah menghubungi Ketua DPRD Kotim Rinie agar raperda tersebut segera disahkan. Keberadaan perda itu dinilai sangat penting, karena mencakup berbagai permasalahan masyarakat, seperti sampah, prostitusi, gelandangan dan pengemis, serta miras.

”Mudahan DPRD cepat respons dan kami siap turun penertiban miras. Paling tidak dalam penjualannya ada pengawasan dari pemerintah, tidak sembarangan menjual,” katanya.

Terpisah, mantan Wakil Ketua DPRD Kotim Supriadi mengatakan, belum adanya penyelesaian persoalan miras yang jadi sorotan karena DPRD Kotim gagal melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.

”Harusnya DPRD bisa menggunakan fungsinya. Panggil pihak-pihak terkait. Duduk bersama dalam forum RDP (rapat dengar pendapat, Red), tanyakan dan gunakan upaya politik untuk memaksa eksekutif dan aparat lainnya segera menertibkan penjualan miras yang meresahkan ini," katanya.

Supriadi menyesalkan desakan dari sejumlah kalangan untuk segera menertibkan miras belum juga dilakukan dengan aksi nyata dari pihak terkait. Politikus senior Golkar ini menegaskan, harusnya penertiban sudah dilakukan.

Apalagi, lanjut dia, secara hukum ada Perda Nomor 3 Tahun 2017 yang secara tegas dan jelas mengatur pengendalian minuman beralkohol hingga pada penindakan dan sanksi bagi pelanggar. Di sisi lain, tak lama lagi akan memasuki bulan puasa, sehingga penertiban miras dinilai perlu dilakukan.

”Sebentar lagi akan masuk bulan suci Ramadan. Sudah selayaknya miras yang beredar itu ditertibkan. Bukan dibiarkan. Perdanya sudah dibuat, harus disosialisasikan dan dilaksanakan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, duet srikandi di Kotim, yakni Wabup Kotim Irawati dan Ketua DPRD Rinie, ditantang menggelar operasi penertiban terhadap warung miras yang selama ini jadi sorotan. Keduanya diharapkan tak hanya fokus merazia kehidupan malam di Kotim, namun juga memberangus bisnis haram yang selama ini meresahkan.

”Jangan hanya razia warung remang-remang saja. Kami berharap Wakil Bupati Kotim bersama Ketua DPRD menertibkan warung miras yang buka 24 jam bersama Satpol PP Kotim. Kami sangat menunggu aksi itu,” kata Santo, warga Baamang, Jumat (25/3).

Pernyataan itu dilontarkan karena beberapa waktu lalu, Wabup dan Ketua DPRD Kotim bersama sejumlah pihak terkait menggelar operasi untuk menertibkan prostitusi terselubung. Dari hasil operasi itu, Pemkab Kotim membongkar sejumlah warung remang-remang di ruas jalan lingkar selatan Kota Sampit yang menyediakan jasa esek-esek.

Menurutnya, razia terhadap miras harusnya diprioritaskan ketimbang merobohkan warung remang-remang di jalur lingkar selatan. Pasalnya, biang penyakit masyarakat tersebut dinilai bermuara pada peredaran miras yang tidak terkendali. (ang/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 24 April 2025 17:24

Program MBG Tingkatkan Gizi Anak dan Ekonomi Petani

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyatakan dukungannya terhadap…

Kamis, 24 April 2025 17:24

Petani di Lampuyang Perlu Tambahan Pupuk Bersubsidi

SAMPIT –Petani di Desa Lampuyang Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 24 April 2025 17:23

Ajari Pelajar SMP dalam Penanggulangan Karhutla

SAMPIT – Dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) Tahun…

Kamis, 24 April 2025 17:22

Apresiasi dari Pemkab Kotim, Pemilik Kendaraan Taat Pajak Diberi Suvenir

SAMPIT – Suasana di depan Stadion 29 November, Jalan Tjilik…

Rabu, 23 April 2025 17:23

Warga Diminta Gunakan Plat Lokal

SAMPIT–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menggencarkan…

Rabu, 23 April 2025 17:22

DLH Ajak Warga Hijaukan Kotim

SAMPIT — Kesadaran menjaga lingkungan terus digaungkan Dinas Lingkungan Hidup…

Rabu, 23 April 2025 17:22

DPMPTSP Bantah Ritel Modern Gunakan Izin Kafe

SAMPIT–Dugaan adanya sejumlah ritel modern di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 23 April 2025 17:21

Dinas Pertanian Edukasi Petani Untuk Optimalisasi Serapan Gabah

SAMPIT - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kotawaringin Timur…

Selasa, 22 April 2025 17:11

Bupati Dorong Reformasi Sistem Kerja Medis

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersiap melakukan langkah…

Selasa, 22 April 2025 17:10

Perempuan Makin Percaya Diri Ambil Peran Strategis

SAMPIT–Peringatan Hari Kartini ke-146 dimaknai Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers