SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 23 April 2021 16:19
Perketat Pengawasan Masuk Kobar
PERKETAT JALUR MASUK : Penumpang pesawat di Bandara Iskandar Pangkalan Bun menjalani pemeriksaan oleh petugas KKP.( RINDUWAN /RADAR PANGKALAN BUN )

PANGKALAN BUN - Pengawasan orang yang masuk ke Kalimantan Tengah melalui Kabupaten Kotawaringin Barat bakal diperketat dengan kewajiban menunjukan hasil negatif tes PCR. Jika nanti ada yang melanggar tentu ada sanksi terhadap para pelanggarnya. 

Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan setelah ada rapat pertama menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah terkait pembatasan pelaku perjalanan ke Kalteng, dilanjutkan dengan pembahasan SOP ketika ada pelanggaran. 

"Setelah ada kesepakatan pertama mengenai penggunaan surat PCR masuk Kalteng melalui Kobar ini kita bahas lagi SOP-nya," kata Wakil Bupati. 

Pihaknya membahas mengenai Posko di Bandara Iskandar dan Pelabuhan Kumai yang nantinya akan melibatkan banyak pihak. Diantaranya Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah, Dinas Perhubungan, dan UPBU Iskandar jika di wilayah Bandara, dan KSOP jika di wilayah Pelabuhan Panglima Utar. 

"Setiap penumpang yang datang baik dari pesawat dan kapal di masing-masing tempat kedatangan setelah diperiksa oleh KKP itu dilanjutkan lagi pemeriksaan dokumen oleh petugas gabungan," ujarnya. 

Jika masih ada penumpang baik kapal maupun maskapai pesawat terbang yang menggunakan rapid test antigen saat tiba di Kobar maka bakal dilakukan pemeriksaan lanjutan. Yang bersangkutan akan diperiksa kembali di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun untuk menjalani serangkaian test. 

Termasuk menjalani test PCR yang sudah menjadi kewajiban yang masuk ke Kalteng, setelah itu diwajibkan isolasi mandiri. "Sedangkan untuk masalah sanksi berupa pembayaran biaya PCR dibebankan kepada operator baik maskapai maupun kapal laut yang telah memberangkatkan penumpang menggunakan antigen," jelasnya. 

Menurutnya SOP ini sudah disebarluaskan ke sejumlah operator. Sehingga semuanya wajib mematuhi bahwa setiap penumpang yang masuk Kalteng wajib menunjukan bukti negatif PCR. "Ketentuan ini untuk di wilayah Bandara Iskandar sudah diberlakukan sejak empat hari dan pemeriksaan dokumen mulai hari ini. Sedangkan untuk di pelabuhan mulai aktif dilakukan pemeriksaan setelah tanggal 27 April mendatang, karena saat ini masih tahap sosialisasi," bebernya. (rin/sla) 

 


BACA JUGA

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 04 Desember 2024 18:38

Dinas PUPR Kobar Akan Bangun Ring Kanal Atasi Banjir di Desa Rungun

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Selasa, 03 Desember 2024 18:42

Pilkada Selesai, Masyarakat Kobar Diimbau Kembali ke Rutinitasnya dan Tetap Menjaga Kedamaian

PANGKALAN BUN – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyelesaikan…

Senin, 02 Desember 2024 20:44

Sekda: Pemkab Kobar Mulai Terapkan Sistem Kearsipan Berbasis Digital

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar…

Senin, 02 Desember 2024 15:37

Desa Berbasis Green Economy jadi Masuk Proyek Pengembangan di Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Dalam rangka memperkuat sektor-sektor potensial seperti pertanian,…

Senin, 02 Desember 2024 14:46

RSUD Sultan Imanuddin Terima Kunjungan Studi Banding RSUD dr. Doris Sylvanus

PANGKALAN BUN – RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun menerima…

Senin, 02 Desember 2024 14:29

Gerak Cepat Dinas PUPR Kobar Perbaiki Kerusakan Jembatan Tatas

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Senin, 02 Desember 2024 12:58

Dispursip Kobar Kenalkan Aplikasi SIKN dan JIKN

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers