SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 23 April 2021 16:19
Perketat Pengawasan Masuk Kobar
PERKETAT JALUR MASUK : Penumpang pesawat di Bandara Iskandar Pangkalan Bun menjalani pemeriksaan oleh petugas KKP.( RINDUWAN /RADAR PANGKALAN BUN )

PANGKALAN BUN - Pengawasan orang yang masuk ke Kalimantan Tengah melalui Kabupaten Kotawaringin Barat bakal diperketat dengan kewajiban menunjukan hasil negatif tes PCR. Jika nanti ada yang melanggar tentu ada sanksi terhadap para pelanggarnya. 

Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan setelah ada rapat pertama menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah terkait pembatasan pelaku perjalanan ke Kalteng, dilanjutkan dengan pembahasan SOP ketika ada pelanggaran. 

"Setelah ada kesepakatan pertama mengenai penggunaan surat PCR masuk Kalteng melalui Kobar ini kita bahas lagi SOP-nya," kata Wakil Bupati. 

Pihaknya membahas mengenai Posko di Bandara Iskandar dan Pelabuhan Kumai yang nantinya akan melibatkan banyak pihak. Diantaranya Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah, Dinas Perhubungan, dan UPBU Iskandar jika di wilayah Bandara, dan KSOP jika di wilayah Pelabuhan Panglima Utar. 

"Setiap penumpang yang datang baik dari pesawat dan kapal di masing-masing tempat kedatangan setelah diperiksa oleh KKP itu dilanjutkan lagi pemeriksaan dokumen oleh petugas gabungan," ujarnya. 

Jika masih ada penumpang baik kapal maupun maskapai pesawat terbang yang menggunakan rapid test antigen saat tiba di Kobar maka bakal dilakukan pemeriksaan lanjutan. Yang bersangkutan akan diperiksa kembali di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun untuk menjalani serangkaian test. 

Termasuk menjalani test PCR yang sudah menjadi kewajiban yang masuk ke Kalteng, setelah itu diwajibkan isolasi mandiri. "Sedangkan untuk masalah sanksi berupa pembayaran biaya PCR dibebankan kepada operator baik maskapai maupun kapal laut yang telah memberangkatkan penumpang menggunakan antigen," jelasnya. 

Menurutnya SOP ini sudah disebarluaskan ke sejumlah operator. Sehingga semuanya wajib mematuhi bahwa setiap penumpang yang masuk Kalteng wajib menunjukan bukti negatif PCR. "Ketentuan ini untuk di wilayah Bandara Iskandar sudah diberlakukan sejak empat hari dan pemeriksaan dokumen mulai hari ini. Sedangkan untuk di pelabuhan mulai aktif dilakukan pemeriksaan setelah tanggal 27 April mendatang, karena saat ini masih tahap sosialisasi," bebernya. (rin/sla) 

 


BACA JUGA

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers