SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 23 April 2021 16:19
Perketat Pengawasan Masuk Kobar
PERKETAT JALUR MASUK : Penumpang pesawat di Bandara Iskandar Pangkalan Bun menjalani pemeriksaan oleh petugas KKP.( RINDUWAN /RADAR PANGKALAN BUN )

PANGKALAN BUN - Pengawasan orang yang masuk ke Kalimantan Tengah melalui Kabupaten Kotawaringin Barat bakal diperketat dengan kewajiban menunjukan hasil negatif tes PCR. Jika nanti ada yang melanggar tentu ada sanksi terhadap para pelanggarnya. 

Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan setelah ada rapat pertama menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah terkait pembatasan pelaku perjalanan ke Kalteng, dilanjutkan dengan pembahasan SOP ketika ada pelanggaran. 

"Setelah ada kesepakatan pertama mengenai penggunaan surat PCR masuk Kalteng melalui Kobar ini kita bahas lagi SOP-nya," kata Wakil Bupati. 

Pihaknya membahas mengenai Posko di Bandara Iskandar dan Pelabuhan Kumai yang nantinya akan melibatkan banyak pihak. Diantaranya Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah, Dinas Perhubungan, dan UPBU Iskandar jika di wilayah Bandara, dan KSOP jika di wilayah Pelabuhan Panglima Utar. 

"Setiap penumpang yang datang baik dari pesawat dan kapal di masing-masing tempat kedatangan setelah diperiksa oleh KKP itu dilanjutkan lagi pemeriksaan dokumen oleh petugas gabungan," ujarnya. 

Jika masih ada penumpang baik kapal maupun maskapai pesawat terbang yang menggunakan rapid test antigen saat tiba di Kobar maka bakal dilakukan pemeriksaan lanjutan. Yang bersangkutan akan diperiksa kembali di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun untuk menjalani serangkaian test. 

Termasuk menjalani test PCR yang sudah menjadi kewajiban yang masuk ke Kalteng, setelah itu diwajibkan isolasi mandiri. "Sedangkan untuk masalah sanksi berupa pembayaran biaya PCR dibebankan kepada operator baik maskapai maupun kapal laut yang telah memberangkatkan penumpang menggunakan antigen," jelasnya. 

Menurutnya SOP ini sudah disebarluaskan ke sejumlah operator. Sehingga semuanya wajib mematuhi bahwa setiap penumpang yang masuk Kalteng wajib menunjukan bukti negatif PCR. "Ketentuan ini untuk di wilayah Bandara Iskandar sudah diberlakukan sejak empat hari dan pemeriksaan dokumen mulai hari ini. Sedangkan untuk di pelabuhan mulai aktif dilakukan pemeriksaan setelah tanggal 27 April mendatang, karena saat ini masih tahap sosialisasi," bebernya. (rin/sla) 

 


BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:26

Bupati Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah secara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:24

Distan Kobar Terjunkan Tim Periksa Kesehatan Hewan Kurban

PANGKALAN BUN – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Dewan Minta Perda Larangan Miras Ditegakkan

PANGKALAN BUN–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:51

Wabup Sampaikan Apresiasi Atas Persetujuan Satu Raperda

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto, menyampaikan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:50

Disdik Kobar Tunggu Petunjuk Implementasi

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Rabu, 04 Juni 2025 15:48

Enam Fraksi Sepakat Cabut Perda BUMDes

PANGKALAN BUN– Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:38

Wabup Ajak Masyarakat Tingkatkan Pola Hidup Sehat

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar), Suyanto…

Rabu, 04 Juni 2025 15:37

Bupati Tegas Berantas Pekat di Kobar

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menyatakan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Pembahasan Ranperda Tentang Kawasan Industri Ditunda

PANGKALAN BUN– Dari delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang…

Senin, 02 Juni 2025 15:27

Suyanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

PANGKALAN BUN– Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)  Suyanto  memimpin langsung…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers