SAMPIT – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menolak puluhan penumpang kapal KM Kelimutu yang akan berlayar menuju Surabaya, Senin (26/4). Sekitar 50 penumpang tersebut gagal berangkat karena kapal telah memenuhi kuota yang diperbolehkan berlayar di masa pandemi Covid-19, yakni setengah dari kapasitas normal kapal.
”Sebenarnya kami kasihan. Bukan keuntungan saja yang kami pentingkan, tetapi bagaimana agar kami konsisten menegakkan sesuai aturan yang berlaku dan kami pastikan tidak akan mengangkut penumpang lebih dari 50 persen kapasitas muat. Ya, paling bisa kami layani 420-450 penumpang, selebihnya terpaksa kami tolak,” kata Muhamad Jabir, Kepala PT Pelni Cabang Sampit.
Jabir menuturkan, KM Kelimutu memiliki kapasitas 1.400 penumpang. Kemarin, kapal tersebut mengangkut sebanyak 719 penumpang, setengah dari kapasitas muat.
Menurutnya, lonjakan penumpang sudah mulai terjadi. Sejak Minggu (11/4), kapal tujuan Sampit-Surabaya mengangkut 460 penumpang dan keberangkatan Senin (19/4) tujuan Sampit-Semarang mengangkut 451 penumpang.
Jabir menambahkan, pihaknya telah berupaya memberikan pengertian pada penumpang yang gagal berangkat, karena masih ada keberangkatan terakhir pada 3 Mei mendatang.
”Sudah kami beritahu tiket habis, masih saja banyak penumpang yang mengantre di depan terminal. Kami berikan pengertian bahwa ini bukan kehendak kami, tetapi sudah aturan pemerintah, sehingga masyarakat yang ingin berangkat bisa minggu depan untuk jadwal keberangkatan terakhir pada 3 Mei,” katanya.
Lebih lanjut Jabir mengatakan, calon penumpang kapal wajib menunjukkan hasil pemeriksaan rapid tes antigen. Kecuali penumpang yang berusia di bawah lima tahun. Di sisi lain, bagi penumpang yang turun di Pelabuhan Sampit, diwajibkan menunjukkan hasil pemeriksaan tes RT-PCR sesuai aturan Surat Edaran Gubernur Kalteng.
Jabir melanjutkan, selama pandemi Covid-19, pihaknya tak melayani penjualan tiket secara daring. Pasalnya, calon penumpang yang berangkat dari Sampit wajib menyerahkan atau menunjukkan hasil pemeriksaan rapid tes antigen. Begitu pula sebaliknya, dari Semarang dan Surabaya wajib menunjukkan hasil pemeriksaan tes RT-PCR.
”Kalau melalui online, dikhawatirkan sudah melakukan pembayaran, ternyata saat dilakukan pemeriksaan hasilnya reaktif. Seperti kejadian hari ini (kemarin, Red), ada satu penumpang yang sudah membayar tiket kapal, ternyata hasil pemeriksaan reaktif. Terpaksa tidak bisa kami berangkatkan dan uang calon penumpang kami kembalikan 50 persen,” katanya. (hgn/ign)