SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 30 April 2021 16:31
Gelapkan Dana Miliaran Rupiah, Polisi Pelaku Investasi Bodong Pembangunan Mal Ditangkap
TERCIDUK: Aparat Polda Kalteng mengamankan pelaku investasi bodong, ARD, Selasa (27/4).(IST/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Setelah cukup lama ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), pria berinisial ARD akhirnya diamankan. Pria itu diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus investasi bodong pembangunan Mall PTC (Palangka Trade Center) berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 Kota Palangka Raya.

Investasi tipu-tipu itu juga terkait pembangunan Mall ATC (Adonis Trade Center) di Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya. Kerugian materil mencapai miliaran rupiah. ARD diamankan anggota Subdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Kalteng, Selasa (27/4).

Dia diringkus di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, saat sedang berada di rumah makan. ARD resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 378 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penipuan.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Direskrimum Kombes Pol Budi Hariyanto mengatakan, tersangka merupakan DPO. Ada empat laporan polisi di Polresta dan satu di Polda Kalteng. ”Kami akan lakukan pemeriksaan mendalam, termasuk mengumpulkan barang bukti,” katanya.

Sebagai informasi, dalam kasus itu, ada ratusan nasabah yang dirugikan dan melapor ke Mapolresta Palangka Raya. ARD merupakan Direktur PT Adhi Graha. Beberapa kali para nasabah mendatangi kepolisian dan pemerintah kota. Pelaku sempat menjanjikan akan mengembalikan uang pada 1 April 2020, namun tak terealisasi hingga akhirnya dia diringkus. (daq/ign)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers