SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 11 September 2021 10:59
Remaja Bikin Sertifikat Vaksin Palsu Tarif Rp 10 Ribu
PALSUKAN KARTU VAKSIN: MP saat digiring petugas usai berhasil ditangkap lantaran memalsukan sertifikat vaksin palsu. (DODI/RADAR SAMPIT)

Polresta Palangka Raya membongkar pembuatan kartu vaksin palsu. Dua pelaku diringkus dalam kasus tersebut. Ironisnya, pelaku pembuatan kartu vaksin palsu itu masih di bawah umur, 17 tahun.

Dua pelaku yang diciduk Sat Reskrim Polresta Palangka Raya adalah MP (25) dan SFH (17). Mereka diamankan bersama barang bukti berupa kartu vaksin yang sudah dicetak dan satu perangkat komputer bersama CPU.

Kedua pelaku memiliki peran berbeda. MP merupakan mahasiswa pengguna kartu vaksin palsu untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan di pos penyekatan, sedangkan SFH yang membuat kartu vaksin palsu.

Modus pemalsuan dilakukan dengan mengganti nama dalam surat vaksin asli dengan nama pelaku, MP, yang belum divaksin. Pemalsuan itu terbongkar saat petugas melakukan pemeriksaan melalui aplikasi dan diketahui kartu vaksin yang dipegang pelaku palsu.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom, Kamis (9/9), mengatakan, terungkapnya bisnis ilegal itu ketika pada Juni lalu, MP yang kuliah di Universitas Palangka Raya melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN). Salah satu syaratnya adalah kartu sertifikat vaksin Covid-19.

MP yang tak memiliki kartu vaksin memutar otak. Ketika bertemu SFH, dia meminta remaja itu membuat kartu vaksin untuk syarat KKN dengan bayaran Rp 10 ribu. Keesokan harinya, kartu vaksin palsu itu dikirim melalui WhatsApp. Saat itu MP belum menggunakan kartu itu sebagai syarat KKN karena belum jelasnya jadwal kegiatan.

Pada Agustus, lanjut Gultom, MP mendapat informasi bahwa KKN akan digelar di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas. Namun, keberangkatan ditunda September. MP kembali menghubungi SFH, meminta dia mengirim lagi kartu vaksin palsu sebelumnya, karena kartu yang dikirim pertama tak bisa dibuka akibat memori ponselnya penuh.

Berbekal kartu vaksin palsu itu, MP berangkat KKN ke Desa Mambulau, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas. Ketika KKN selesai dan MP harus kembali ke Palangka Raya, dia tertahan di pos penyekatan pada Selasa (7/9) lalu. MP lalu menunjukkan kartu vaksin. Saat diperiksa registernya secara daring, kartu vaksin dengan namanya tak terdata.

Ketika diperiksa lebih mendalam, MP akhirnya mengakui kartu itu palsu. Dari pengembangan polisi, SFH ikut diciduk.

Gultom menambahkan, MP dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman enam tahun penjara. Sementara SFH, diancam hukuman penjara 12 tahun sesuai Pasal 51 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Gultom mengungkapkan, SFH baru tiga kali membuat sertifikat vaksin palsu. Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pengguna lain. ”Kami akan tegakkan aturan. Jangan memalsukan dan jangan main-main,” tegasnya, seraya menambahkan, SFH membuat kartu vaksin menggunakan komputer dan belajar secara otodidak.

Sementara itu, MP mengaku menggunakan kartu vaksin palsu itu untuk kepentingan KKN. Hal itu juga dilakukan lantaran sulitnya mendapatkan vaksin.

”Saya sudah berusaha mencari dan mendapatkan vaksin, tetapi tidak ada. Karena terdesak, saya mencari alternatif lain. Makanya dalam pikiran saya, yang penting ada. Tidak tahunya malah seperti ini. Saya menyesal,” ucapnya sambil menunduk. (daq/ign)

 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 22 Mei 2025 17:08

Bupati Apresiasi FBIM 2025

SAMPIT – Gemerlap warna, lantunan musik tradisional, dan lenggak-lenggok penari…

Kamis, 22 Mei 2025 17:07

Hilirisasi Terganjal SDM, Pemkab Kotim Genjot Pelatihan

SAMPIT — Upaya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk mendorong…

Kamis, 22 Mei 2025 17:06

PJU Segera Dipasang di Jalan Pramuka dan Pemuda

SAMPIT – Harapan warga Sampit untuk menikmati penerangan layak di…

Kamis, 22 Mei 2025 17:05

Ratusan ASN Setda Kotim Jalani Tes Urine Mendadak

SAMPIT – Sekitar 290 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan…

Kamis, 22 Mei 2025 10:53

Kotim Siapkan Dua Lokasi untuk Sekolah Rakyat

SAMPIT –  Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berkomitmen dalam mendukung…

Kamis, 22 Mei 2025 10:52

Pemkab Siap Hadapi Evaluasi Stunting

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah bersiap menghadapi…

Kamis, 22 Mei 2025 10:51

Pemkab Kotim Ajak Warga Bangkit Hadapi Tantangan Zaman

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar upacara peringatan…

Kamis, 22 Mei 2025 10:51

Pemkab Gelar Bimtek Pelayanan Prima untuk Pelayan Publik

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Badan Kepegawaian dan…

Selasa, 20 Mei 2025 17:23

Kotim Juara 1 Penyajian Terbaik Kuliner Tradisional Panginan Sukup Simpan

SAMPIT – Prestasi membanggakan ditorehkan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam…

Selasa, 20 Mei 2025 17:21

Berharap Muncul Seniman dan Sastrawan dari Ajang FLS3N

SAMPIT – Festival dan Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers