Kepercayaan yang diberikan PT Mitra Putra Profitmas (Suzuki) terhadap Purnomo alias Dewo (41), dibayar dengan kejahatan. Pria itu menggelapkan uang hasil penjualan mobil hingga miliaran rupiah. Hasil kejahatan lalu dibagi-bagi pada istri dan teman wanitanya yang diduga kuat selingkuhan Dewo.
Kejahatan Dewo dibeberkan secara lengkap saat pelimpahan berkas tahap II kasus tersebut di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Kamis (7/10). ”Uang tersebut saya terima dan tidak saya setorkan (kepada perusahaan),” katanya.
Perbuatan tersangka dilakukan pada November 2019 silam, hingga mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 1.036.835.200. Modusnya, Dewo menjual mobil yang sedianya akan digunakan untuk ambulans di empat desa, yakni tiga desa di Kotim; Desa Sentilik, Desa Makar Jaya, dan Desa Bajarau; serta Desa Seluluk di Kabupaten Seruyan.
Selain itu, tersangka juga ada menyerahkan mobil tanpa transaksi jual-beli, namun uang yang diserahkan pembeli, digunakan untuk kepentingan pribadi. Dewo kemudian dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penggelapan. Aparat kemudian menciduk warga Palangka Raya ini dan membidiknya dengan Pasal 372 KUHP.
Adapun uang hasil kejahatannya dibagi-bagi pada istri, CA, dan teman wanita yang diduga kuat selingkuhannya, MM. Wanita itu disinyalir selingkuhan Dewo karena nilai yang disetor sangat fantastis dan lebih besar dibanding uang yang disetor ke istrinya, yakni untuk istri sebesar Rp 400 juta dan MM totalnya mencapai Rp 840 juta.
Uang dengan besaran hampir Rp 1 miliar tersebut digunakan MM untuk uang muka kredit mobil Rp 90 juta di Sumedang (Jawa Barat), uang muka kredit rumah Rp 250 juta, pembelian sebidang tanah Rp 200 juta, pinjaman kakaknya Rp 150 juta, dan secara bertahap uang diserahkan hingga totalnya Rp 150 juta.
Selain dibagi pada CA dan MM, dana gelap lainnya digunakan untuk Rp 100 juta over kredit rumah di Palangka Raya dan Sampit, Rp 50 juta membeli sebidang tanah di Palangka Raya, Rp 12 juta membeli motor, serta memenuhi hobinya menembak untuk membeli amunisi senjata dan mengikuti turnamen keliling Indonesia. Termasuk memberikan uang pada beberapa wanita teman dekatnya yang lain.
”Jabatan saya seperti sebagai marketing seperti ini, melakukan penjualan mobil dan uangnya saya terima,” pada jaksa. (ang/ign)