SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 15 Oktober 2021 11:09
PARAH..!! Kades Korupsi Bantuan Covid-19 untuk Judi Online
ilustrasi

Besarnya dana desa yang dikucurkan untuk Desa Pantai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, membuat kepala desa setempat, Wijaya (33), gelap mata. Dia menggunakan sebagian uang rakyat itu untuk judi online dan membayar cicilan kredit mobil.

Parahnya, dana yang diduga dikorupsi sebagian untuk warga terdampak Covid-19. Perilaku kades tersebut mengikuti jejak mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang terseret kasus korupsi bantuan sosial pada warga terdampak Covid-19.

Hal tersebut terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Irfanul Hakim, Selasa (12/10). Wijaya tidak menyelesaikan kegiatan fisik dan nonfisik yang harusnya menggunakan dana desa tersebut.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Supritson mendakwa Wijaya melawan hukum, yakni tidak melaksanakan sebagian kegiatan yang dianggarkan dalam Dana Desa Pantai Tahun 2020. Kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatannya sebesar Rp 791 juta lebih. Perhitungan kerugian berdasarkan audit BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. ”Terdakwa menggunakan sebagian dana desa tersebut untuk judi online, membayar kredit mobil, membayar utang, dan untuk keperluan pribadi,” ujarnya.

Atas perbuatannya, Wijaya dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) Huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat 1 Huruf b UU yang sama.

Dalam persidangan juga terungkap kegiatan nonfisik yang disalahgunakan, yakni penyaluran BLT DD dengan pagu anggaran Rp 418.500.000  yang seharusnya disalurkan enam tahap kepada 155 KK terdampak Covid-19,  hanya disalurkan sebesar Rp 106.200.000. Anggaran BLT yang tidak disalurkan  sebesar Rp 312.300.000 yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Dalam persidangan pertamanya, Wijaya tidak membantah dakwaan JPU. (rm-107/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 28 November 2024 11:00

Tetap Jaga Persaudaraan Walau Berbeda Pilihan

SAMPIT -  Bupati  Kotawaringin  Timur  (Kotim)  Halikinnor,  menjalankan …

Selasa, 26 November 2024 10:38

Halikinnor Kembali Bertugas sebagai Bupati Kotim

SAMPIT -  Halikinnor,  kembali  menjalankan  tugasnya  sebagai   Bupati…

Senin, 25 November 2024 10:34

Pemkab Kotim Siapkan Lahan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana membangun gudang…

Jumat, 22 November 2024 10:42

Harapan Baru Tingkatkan Kualitas Beras Lokal

SAMPIT – Pembangunan Rice Milling Plant (RMP) di Desa Lampuyang,…

Kamis, 21 November 2024 10:45

Kotim Raih Penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum

SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  mendapatkan  nominasi  Program …

Rabu, 20 November 2024 10:37

Kotim Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Lewat Pelatihan Sadar Wisata

SAMPIT -  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) …

Selasa, 19 November 2024 10:49

Ratusan Peserta Tes CPNS Tidak Hadir

SAMPIT -  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil…

Selasa, 12 November 2024 10:34

Guru Penggerak Dibekali Keterampilan Kepemimpinan

SAMPIT -  Balai  Guru  Penggerak  Provinsi  Kalimantan  Tengah  (Kalteng) …

Jumat, 08 November 2024 10:44

Tutupi Kekosongan Jabatan, Penuhi Kebutuhan Pegawai

SAMPIT – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 06 November 2024 09:58

Kotim Raih Bhumandala Award 2024

 SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menorehkan prestasi gemilang di…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers