Bayi yang dibuang di sekitar Jalan Jaksa Agung Suprapto, Sampit, Minggu (12/12) lalu, menjadi tumbal nafsu liar orang tuanya. Bayi tersebut merupakan hasil hubungan terlarang dan langsung dibuang begitu dilahirkan. Ironisnya, sebelum ditemukan, sang bayi sempat terlantar selama 28 jam.
Hal tersebut diungkap Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Rabu (15/12). Dia mengatakan, pelaku yang juga ibu bayi, IM (18), merupakan warga Kabupaten Barito Selatan. Dia ditangkap di Jalan Samekto Barat, Kecamatan Baamang, Sampit, Selasa (14/12) sore.
Menurut Jakin, pelaku tega membuang bayinya karena malu. ”Berdasarkan keterangan pelaku, dia hamil karena sebelumnya pernah berhubungan dengan kekasihnya. Namun, kekasihnya tak mau bertanggung jawab lantaran berbeda agama,” ujarnya.
Setelah pacarnya tak mau bertanggung jawab, lanjut Jakin, pelaku memutuskan pergi ke Sampit dan tinggal di samping kos kakaknya untuk menutup aib karena hamil di luar nikah sejak Mei lalu. ”Selama dia tinggal di kos, tidak orang yang tahu dirinya sedang hamil,” ujar Jakin.
Saat usia kehamilannya semakin tua, pelaku mendatangi bidan di Kecamatan Baamang. Namun, karena tidak membawa buku Kartu Menuju Sehat (KMS), bidan yang bertugas menyarankan pelaku pergi ke Puskesmas Baamang II untuk pemeriksaan serta proses persalinan.
Pelaku kemudian mendatangi Puskesmas Baamang II, Sabtu (11/12) , sehari sebelum bayinya ditemukan warga. Dia sempat ditanya staf Puskesmas Baamang II, termasuk buku KMS miliknya. Pelaku berbohong buku itu tertinggal. Pihak Puskesmas kemudian meminta pelaku segera mengambil bukunya untuk didata.
Pelaku lalu pergi meninggalkan Puskesmas. Dalam perjalanan pulang, pelaku merasakan sakit di perutnya. Dia lalu berhenti di sekitar lokasi penemuan bayi, Jalan Jaksa Agung Suprapto. ”Pelaku turun dari motornya dan pergi ke semak-semak. Di situ dia melahirkan anaknya secara normal tanpa bantuan orang lain,” ujar Jakin.
Setelah melahirkan, lanjut Jakin, pelaku langsung pergi meninggalkan bayinya dengan tali pusar masih menempel. Bayi itu tergeletak di atas semak tanpa pakaian sehelai pun. Selama 28 jam ”malaikat” kecil tersebut melewati malam dan siang tanpa asupan makanan.
Meski tubuhnya tak ditutupi pakaian, bayi tersebut ternyata mampu bertahan hidup. Sampai akhirnya dia ditemukan dan diselamatkan Minggu (12/12) sore oleh tiga warga yang membersihkan lahan di sekitar bayi itu terlantar. Kondisinya memprihatinkan. Tangannya patah. Tubuhnya dikerumuni semut dan belatung di tali pusarnya. ”Kondisi bayi saat ini dalam keadaan sehat dan stabil. Bayi tersebut sedang dirawat di rumah sakit di Palangka Raya,” ujarnya.
Sementara itu, pelaku saat ini mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Baamang II. Menurut tenaga medis, proses persalinan seorang diri yang dilakukan pelaku, membuat kelaminnya robek. Polisi akan memeriksa pelaku setelah kondisinya pulih.
”Kami memohon waktu dulu agar pelaku dipulihkan kondisi kesehatannya, baik fisik maupun psikisnya. Setelah pulih, akan kami proses lebih dalam lagi,” ujarnya.
Jakin menambahkan, atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 306 Ayat 1 KUHPidana Jo Pasal 308 KUHPidana tentang Menelantarkan Orang yang Memerlukan Bantuan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (sir/ign)