PANGKALAN BANTENG - Ketenangan warga Marga Mulya kembali terusik. Aksi klaim lahan kembali terjadi di wilayah eks transmigrasi itu.
Keresahan warga kali ini memang cukup beralasan karena luas wilayah yang diakui oleh pengklaim lahan mencapai ratusan hektare. Bahkan, penyerobotan ini sebagian besar menyasar lokasi-lokasi yang sangat strategis. Seperti aksi klaim lahan yang terjadi di kawasan Simpang Dinamika yang menjadi perbatasan Desa Marga Mulya dan juga ibukota Kecamatan Pangkalan Banteng Karang Mulya.
Kepala Desa Marga Mulya Parlan mengaku terkejut dengan tembusan surat pernyataan kepemilikan lahan yang mengatasnamakan salah satu program Pemerintah Provinsi Kalteng yang berhubungan dengan permasalahan tanah adat.
”Sempat bingung juga karena mengatasnamakan program dari provinsi. Kalau tidak salah, Dayak Misik atau apa gitu, lupa saya nama pastinya karena mereka mengirim surat tembusan ke kantor desa,” ujarnya, Sabtu (14/5) siang.
Dalam dokumen klaim tersebut, lokasi lahan yang diklaim sebagai tanah adat itu membentang dari sekitar SPBU Karang Mulya, Simpang Dinamika, dan juga di kanan-kiri jalan Jenderal Ahmad Yani setelah simpang dinamika ke arah Pangkalan Bun.
”Kanan-kiri jalan aspal itu ke arah Pangkalan Bun. Kalau luasnya saya kurang tahu pasti. Namun diperkirakan lebih dari 100 hektare. Padahal semua tahu bahwa lokasi tersebut sudah ada pemiliknya dan sebagian besar sudah bersertifikat,” terangnya.
Warga yang lokasi lahannya masuk dalam lokasi pengklaim, lanjut Parlan sempat merasa takut dan terancam. Namun pihaknya telah melaporkan permasalahan tersebut ke kecamatan untuk ditindaklanjuti.
”Sementara ini kalau tidak sampai anarkis, kita tidak masalah. Namun permasalahan ini kita serahkan ke kabupaten. Sn sesuai prosedur, kita sudah laporkan itu ke pak camat,” tambahnya. (sla/yit)