Tersangka perkara dugaan percobaan pemerkosaan, Hr, memanfaatkan profesinya sebagai dukun untuk ”memangsa” korban yang sebenarnya kekasih anaknya. Dia meminta syarat yang janggal untuk ritual perjodohan, yakni meminta sehelai rambut kemaluan.
Hal tersebut terungkap saat Hr diperiksa penyidik Polres Kotim setelah ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim). Dia juga mengaku sempat membawa calon korbannya ke sebuah penginapan di Kota Sampit.
Tersangka memaksa meminta sehelai rambut kemaluan korban sebagai syarat ritual agar korban dan anak pelaku dapat berjodoh selamanya. Namun, saat itu korban menolaknya. ”Jadi, itu hanya akal-akalan pelaku agar dia bisa melihat tubuh korban. Korban merupakan calon menantunya alias pacar anak pelaku,” ucap Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Gede Agus Putra Atmaja. Lebih lanjut Gede mengatakan, karena korban menolak memberikan sehelai rambut kemaluannya, tersangka menggunakan cara lain dengan membawa korban menuju jalan lingkar selatan Kota Sampit.
Dalam perjalanan, rupanya hasrat tersangka yang ingin memerkosa calon menantunya sudah tak tertahankan. Tersangka langsung mencoba memerkosa korban di mobilnya dengan menggerayangi bagian sensitif korban. Korban yang sudah tak mengenakan pakaian, selamat setelah berhasil keluar dari mobil dan meminta tolong.
”Orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi,” kata Gede.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa tersebut bermula saat tersangka menemui korbannya pada Minggu (12/12) malam lalu. Saat itu dia bermaksud ingin menjodohkan korban dengan anaknya. Namun, niat jahatnya justru muncul setelah melihat kecantikan korban.
Tersangka kemudian mengajak korban melakukan ritual agar korban dan anak pelaku bisa berjodoh. Namun, bukannya ritual yang dilakukan. Dia justru berniat memerkosanya. (sir/ign)