SAMPIT – Permasalahan hukum yang kompleks di Kabupaten Kotawaringin Timur bakal menjadi beban tersendiri bagi pucuk pimpinan Polres Kotim yang baru, AKBP Sarpani. Penegakan hukum serta penyelesaian perkara yang adil dan transparan jadi harapan besar masyarakat.
Pengamat hukum dan sosial di Kotim Nurahman Ramadani mengatakan, sebagai pemimpin garda terdepan penegakan hukum yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, banyak harapan dari warga terhadap AKBP Sarpani agar bisa memberikan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan dalam setiap proses hukum.
”Paling prinsipil adalah tanggung jawab penegakan hukum terhadap peredaran narkoba, sengketa lahan atau konflik agraria, kenakalan remaja, serta kasus lain yang menarik perhatian masyarakat Kotim,” ujarnya, Rabu (5/1).
Berbagai perkara hukum di Kotim merupakan masalah menahun yang sulit diselesaikan, seperti peredaran narkoba, sengketa lahan, pencurian, dan tindak pidana kriminal lainnya. Mengacu data Pengadilan Negeri Sampit, perkara narkoba menempati urutan teratas sepanjang 2021, yakni sebanyak 174 kasus. Kasus lainnya yang cukup tinggi, yakni pencurian dengan 81 kasus, penggelapan 32 kasus, perlindungan anak 25 kasus, dan penadahan 23 kasus.
Menurut pria yang juga seorang dosen ini, berbagai permasalahan hukum tersebut menjadi tugas utama untuk ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional dengan mengedepankan asas equality before the law sesuai amatar Pasal 27 Ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan, semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum.
”Setiap aparat penegak hukum terikat secara konstitusional dengan nilai keadilan yang harus diwujudkan dalam praktik sistem peradilan pidana sebagaimana dikemukakan oleh Bassiouni. Tujuan sistem peradilan pidana adalah pemeliharaan tertib masyarakat, perlindungan warga dari kejahatan, kerugian, atau bahaya yang tak dapat dibenarkan, yang dilakukan orang lain, memasyarakatkan kembali pelanggar hukum, memelihara atau mempertahankan integritas pandangan dasar tertentu mengenai keadilan sosial, martabat kemanusiaan, dan keadilan individu,” jelasnya.
Tanggung jawab lain yang tak kalah penting, lanjut Nurahman, meyakinkan masyarakat terkait pelayanan publik yang profesional dan proposional oleh jajaran Polres Kotim. Hal itu penting dilakukan di tengah turunnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap tugas aparat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
”Karena itulah, perubahan kepemimpinan ini diharapkan membawa angin segar dari kepemimpinan sebelumnya untuk menciptakan efektivitas hukum dalam lingkup wilayah hukum Polres Kotim,” katanya.
Nurahman menambahkan, perubahan lain yang diharapkan adalah keterbukaan informasi penanganan perkara yang dilakukan melalui restorative justice. Hal itu berguna bagi akademisi untuk melakukan kajian akademis di Kotim yang merupakan perwujudan edukasi hukum terhadap masyarakat untuk meningkatkan kultur hukum dalam perspektif efektivitas hukum di Kotim.
”Besarnya harapan kepada AKBP Sarpani untuk bisa melakukan perubahan penegakan hukum di Kotim sebagai pemimpin garda terdepan penegakan hukum yang bersentuhan langsung dengan masyarakat merupakan tugas besar yang harus juga didukung jajaran Polres Kotim, pemerintah daerah, serta masyarakat Kotim itu sendiri," ujarnya.
Dengan demikian, lanjutnya, Kapolres baru akan mampu menjawab perubahan yang diharapkan dengan segala problematika di dalamnya. Selain itu, mampu melayani kepentingan rakyat dengan menyandarkan pada aspek moralitas dari penegak hukum itu sendiri agar dapat memberikan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat Kotim.
Sebelumnya, dalam kegiatan laporan kesatuan di Aula Tunggal Panaluan Polres Kotim, AKBP Sarpani meminta dukungan personel lainnya untuk bersama-sama menjaga kamtibmas.
”Sebagai warga baru, saya mohon dukungan rekan-rekan sekalian dalam melaksanakan tugas di sini. Saran dan masukan merupakan tonggak kemajuan kita bersama. Utamanya dalam hal penanganan Covid-19 di Kotim,” ujar Sarpani yang menggantikan Kapolres Kotim sebelumnya AKBP Abdoel Harris Jakin. (ang/ign)