Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangka Raya mempertanyakan, langkah penahanan Kepala Desa (Kades) Kinipan, Wilem Hengki, yang dilakukan oleh pihak Polres Lamandau, pada Jumat (14/1) lalu. Ketua LBH Palangka Raya Aryo Nugroho menyatakan, penahanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian tidak jelas.
Bahkan langkah yang dilakukan tersebut menjadi upaya kriminalisasi untuk membungkam perjuangan masyarakat Kinipan yang selama ini berkonflik dengan perusahaan di daerah setempat. “Selama ini Kades Kinipan menjadi salah satu tokoh masyarakat setempat yang frontal berjuang mempertahankan wilayah adat Kinipan dari ekspansi perkebunan kelapa sawit PT Sawit Mandiri Lestari,” katanya, Sabtu (15/1).
Diketahui, Kepala Desa Kinipan Wilen Hengki sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) berupa penyimpangan dalam penggunaan atau pengelolaan anggaran dana desa tahun anggaran 2019. Kendati demikian, Aryo menilai penahanan tersebut terkesan tiba-tiba dan terburu-buru.
Oleh sebab itu pihaknya dari LBH Palangka Raya, yang juga tergabung dalam Koalisi Keadilan untuk Kinipan, menyatakan kecewa akan penahanan yang dilakukan oleh Polres Lamandau. “Sebagai pengacara yang mendampingi beliau, saya kecewa akan penahanan yang dilakukan oleh Polres Lamandau,” ucapnya. Aryo bahkan mengaku telah meminta agar penahanan Wilem ditangguhkan oleh Polres Lamandau. Namun, pihak Polres justru menyatakan ditahannya Kades Kinipan adalah untuk mempermudah proses penyerahan Wilem ke Kejaksaan.
“Pihak Polres mengatakan bahwa penahanan Kades Kinipan ini adalah usaha paksa dan menunggu pelimpahan ke Kejaksaan. Selain itu, menurut mereka penahanan kades tidak bisa ditunda karena adanya perintah dari atasan,” ucapnya. Sementara itu, Direktur Save Our Borneo Mahendra menilai, kasus dugaan tipikor Kades Kinipan sama janggalnya dengan penahanannya. Menurutnya kasus tersebut ini tidak lebih hanya sebagai upaya kriminalisasi dalam perjuangan yang sedang dilakukan masyarakat Kinipan. Karenanya, seruan untuk membebaskan Kades Kinipan harus digaungkan bersama. Koalisi Keadilan untuk Kinipan juga menyatakan siap untuk mendampingi dan mengawal proses hukum Kades Kinipan sampai memperoleh keadilan.
“Penahanan Wilem Hengki, selaku Kades Kinipan, tidak lebih hanya sebagai upaya pembungkaman terhadap perjuangan masyarakat. Ini adalah upaya pelemahan. Kita harus berdiri bersama kades dan masyarakat Kinipan,” pungkas Mahendra. (sho/gus)