SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 17 Januari 2022 09:56
ANEH BIN AJAIB..!! Buron 16 Tahun, Ternyata Mantan Kades di Jateng Ini Jadi PNS di Kalteng
DIHUKUM: Mantan Kepala Desa Ringinharjo, Grobogan, Muhammad Bachtiar Rifai (49) (tengah) akhirnya ditangkap setelah buron selama 16 tahun. Dia masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran desa. Anehnya selama buron dia lolos sebagai PNS di Kalteng (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

Mantan Kepala Desa Ringinharjo, Grobogan, Jawa Tengah (Jateng) Muchammad Bachtiar Rifai (49) akhirnya ditangkap setelah buron selama 16 tahun. Dia masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran desa. Salah satunya lelang bondo deso yang tidak disetorkan semua. Juga kegiatan pembangunan proyek fiktif di desa yang dipimpinnya. Penelusuran radarsampit.com, dalam pelariannya ini Muhammad Bachtiar Rifai mampu lolos sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Lamandau hingga akhirnya menjabat sebagai kepala sekolah di SMK Negeri 1 Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

Dikutip dari radarkudus.jawapos.com Kasi Intelijen Kejaksanaan Negeri (Kejari) Grobogan Frengki Wibowo mengatakan, beberapa waktu lalu, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejari Grobogan mendapatkan informasi terkait keberadaan DPO ini. Informasi tersebut didapat dari warga dimana buron tinggal. DPO tersebut terakhir pulang pada 2010. Setelah pulang, informasinya ia bekerja di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Menurutnya tim berkoordinasi dengan kejari di Kalteng seperti Kejari Palangka Raya, Lamandau, dan Pangkalan Bun. Akhirnya Kejari Lamandau mengetahui ciri-ciri buron yang dimaksud. Lalu mengirim lokasi keberadaan DPO tersebut. “Setelah mendapatkan kepastian, kami kirim tim untuk mengikuti terdakwa. Kebetulan keberadaan terdakwa saat itu berada di Jawa di kawasan Karangawen, Kabupaten Demak.

Lokasinya dekat Polsek Karangawen. Kami hanya bisa menunggu di gang. Akhirnya ada mobil lewat yang di dalamnya ada terdakwa beserta istrinya. Langsung kami amankan dan kami bawa ke Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Purwodadi untuk dipidana sesuai putusan MA,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) RI Tahun 2005 Nomor 1890.K/PID/2004 Tanggal 6 Januari 2005, terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana melawan hukum dengan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri yang merugikan keuangan negara. “Terdakwa dijatuhkan pidana selama satu tahun dan membayar uang pengganti Rp 25.282.000 serta denda Rp 10 juta,” ungkapnya.

Dia menambahkan, selama ini keluarga buron bungkam tak memberitahu keberadaannya. Hal itu membuat Tim Tabur menggali informasi melalui tetangga buronan itu. “Kaburnya terdakwa kemungkinan karena ada jeda lama dalam eksekusi kasusnya. Akhirnya dia berupaya kabur,” imbuhnya. (sla)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers