SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 17 Januari 2022 09:56
ANEH BIN AJAIB..!! Buron 16 Tahun, Ternyata Mantan Kades di Jateng Ini Jadi PNS di Kalteng
DIHUKUM: Mantan Kepala Desa Ringinharjo, Grobogan, Muhammad Bachtiar Rifai (49) (tengah) akhirnya ditangkap setelah buron selama 16 tahun. Dia masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran desa. Anehnya selama buron dia lolos sebagai PNS di Kalteng (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

Mantan Kepala Desa Ringinharjo, Grobogan, Jawa Tengah (Jateng) Muchammad Bachtiar Rifai (49) akhirnya ditangkap setelah buron selama 16 tahun. Dia masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran desa. Salah satunya lelang bondo deso yang tidak disetorkan semua. Juga kegiatan pembangunan proyek fiktif di desa yang dipimpinnya. Penelusuran radarsampit.com, dalam pelariannya ini Muhammad Bachtiar Rifai mampu lolos sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Lamandau hingga akhirnya menjabat sebagai kepala sekolah di SMK Negeri 1 Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

Dikutip dari radarkudus.jawapos.com Kasi Intelijen Kejaksanaan Negeri (Kejari) Grobogan Frengki Wibowo mengatakan, beberapa waktu lalu, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejari Grobogan mendapatkan informasi terkait keberadaan DPO ini. Informasi tersebut didapat dari warga dimana buron tinggal. DPO tersebut terakhir pulang pada 2010. Setelah pulang, informasinya ia bekerja di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Menurutnya tim berkoordinasi dengan kejari di Kalteng seperti Kejari Palangka Raya, Lamandau, dan Pangkalan Bun. Akhirnya Kejari Lamandau mengetahui ciri-ciri buron yang dimaksud. Lalu mengirim lokasi keberadaan DPO tersebut. “Setelah mendapatkan kepastian, kami kirim tim untuk mengikuti terdakwa. Kebetulan keberadaan terdakwa saat itu berada di Jawa di kawasan Karangawen, Kabupaten Demak.

Lokasinya dekat Polsek Karangawen. Kami hanya bisa menunggu di gang. Akhirnya ada mobil lewat yang di dalamnya ada terdakwa beserta istrinya. Langsung kami amankan dan kami bawa ke Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Purwodadi untuk dipidana sesuai putusan MA,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) RI Tahun 2005 Nomor 1890.K/PID/2004 Tanggal 6 Januari 2005, terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana melawan hukum dengan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri yang merugikan keuangan negara. “Terdakwa dijatuhkan pidana selama satu tahun dan membayar uang pengganti Rp 25.282.000 serta denda Rp 10 juta,” ungkapnya.

Dia menambahkan, selama ini keluarga buron bungkam tak memberitahu keberadaannya. Hal itu membuat Tim Tabur menggali informasi melalui tetangga buronan itu. “Kaburnya terdakwa kemungkinan karena ada jeda lama dalam eksekusi kasusnya. Akhirnya dia berupaya kabur,” imbuhnya. (sla)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 26 November 2024 10:38

Halikinnor Kembali Bertugas sebagai Bupati Kotim

SAMPIT -  Halikinnor,  kembali  menjalankan  tugasnya  sebagai   Bupati…

Senin, 25 November 2024 10:34

Pemkab Kotim Siapkan Lahan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana membangun gudang…

Jumat, 22 November 2024 10:42

Harapan Baru Tingkatkan Kualitas Beras Lokal

SAMPIT – Pembangunan Rice Milling Plant (RMP) di Desa Lampuyang,…

Kamis, 21 November 2024 10:45

Kotim Raih Penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum

SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  mendapatkan  nominasi  Program …

Rabu, 20 November 2024 10:37

Kotim Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Lewat Pelatihan Sadar Wisata

SAMPIT -  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) …

Selasa, 19 November 2024 10:49

Ratusan Peserta Tes CPNS Tidak Hadir

SAMPIT -  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil…

Selasa, 12 November 2024 10:34

Guru Penggerak Dibekali Keterampilan Kepemimpinan

SAMPIT -  Balai  Guru  Penggerak  Provinsi  Kalimantan  Tengah  (Kalteng) …

Jumat, 08 November 2024 10:44

Tutupi Kekosongan Jabatan, Penuhi Kebutuhan Pegawai

SAMPIT – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 06 November 2024 09:58

Kotim Raih Bhumandala Award 2024

 SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menorehkan prestasi gemilang di…

Selasa, 05 November 2024 10:34

Dana BLUD Rumah Sakit untuk Fasilitas, Gaji ASN Tetap Ditanggung Daerah

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menyatakan bahwa dana…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers