SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 17 Mei 2016 11:25
Nekat, Mencuri Barang Elektronik Hanya untuk Kenikmatan Sesaat
DIAMANKAN: Kasatresnarkoba Iptu Kariatmono dan anggotanya sedang memperlihatkan tersangka pencurian di sel tahanan Mapolres Kobar, Senin (16/5). (FOTO: EL/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Hanafi, warga Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel),  diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Barat (Kobar), karena menyimpan satu paket sabu-sabu seberat 0,53 gram. Tersangka diringkus, saat sedang asik menikmati barang haram tersebut di salah satu hotel, Jalan Pakunegara, Pangkalan Bun, Senin (16/5).

Untuk bisa membeli narkoba, Hanafi menggunakan uang haram. Uang didapat dari menjual peralatan elektronik curian.

Kapolres Kobar AKBP Heska Wahyu Widodo melalui Kasatnarkoba Iptu Kariatmono mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari adanya laporan warga yang disampaikan ke anggota Brimob Pangkalan Bun, terkait kasus pencurian peralatan elektronik. Menindaklanjuti laporan warga ini, tiga orang anggota Brimob langsung melakukan penyelidikan di salah satu hotel setempat yang dicurigai menjadi tempat bersembunyi pelaku.  

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pada pukul 14.00 Wib, tiga anggota langsung menggerebek ruang kamar yang dihuni pelaku di hotel setempat. Saat digerebek, pelaku sedang asik menghisap barang haram tersebut. Hanafi langsung diringkus, kemudian diserahkan ke Satreskoba Polres Kobar untuk selanjutnya menjalani proses hukum.

“Dari tangan pelaku ini, ditemukan barang bukti sabu seberat 0,53 gram dan uang tunai Rp 393 ribu,” papar Kariatmono kemarin.

Kasus ini akan dikembangkan untuk mengungkap asal barang haram tersebut. Berdasarkan keterangan tersangka, sabu didapat dengan cara membeli dari seseorang.  “Akibat perbuatannya ini, pelaku kita jerat pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” urainya. (el/yit)

 

 


BACA JUGA

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers