SAMPIT – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mulai terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diduga sengaja dibakar oknum tertentu. Ancaman penjara ternyata belum mampu menghentikan segelintir warga mengambil jalan pintas membersihkan lahan. Padahal, hal demikian bisa menyulut bencana lebih besar.
Meningkatnya potensi kebakaran lahan di Kotim ditandai dengan karhutla yang terjadi pada Selasa (25/1) lalu di tiga lokasi berbeda. Bahkan, lahan di sekitar jalan lingkar utara dan Bumi Raya sampai kemarin (27/1) siang masih membara. Hal tersebut jadi ancaman serius lahan di sekitarnya.
Petugas pemadam menduga lahan itu sengaja dibakar oknum tertentu. Oknum tersebut memilih jalan pintas membersihkan lahan dengan cara membakarnya. Lahan yang kering dan mudah terbakar, membuat api meluas dengan cepat. Hal tersebut membuat petugas kerepotan memadamkannya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kotim Rihel menuturkan, sebagian lahan yang terbakar sebelumnya telah dipasang garis polisi. Karhutla yang pada Selasa lalu terjadi di tiga titik, yakni Jalan MT Haryono Barat, Pelita Barat, dan Jalan Sukabumi. Menurut Rihel, kebakaran tersebut memang tidak lazim terjadi. Pasalnya, siklus tahunan Januari ini merupakan musim penghujan.
”Sebenarnya ini masih musim penghujan. Hanya saja, karena cuaca panas dan begitu terik, semak belukar cepat kering dan mudah terbakar,” ujarnya.
Lahan yang terbakar di wilayah Baamang Barat, lanjut Rihel, cukup luas. Meski demikian, dia belum bisa memastikan kasus tersebut disengaja atau tidak dia. Pasalnya, titik yang terbakar merupakan lahan yang sebelumnya dikelola dan telah dibersihkan.
Rihel mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan, karena saat ini rawan terjadi kebakaran lahan yang tidak terkendali. Gambut mulai mengering dan mudah terbakar. Apabila lahan itu membara, pemadamannya sulit dilakukan karena api membakar sampai dalam tanah.
Sementara itu, warga yang melintas di areal yang terbakar di wilayah Baamang, Julianto, menilai kebakaran tersebut disengaja. Apalagi lahan tersebut sebelumnya telah disemprot dengan racun rumput sebelum dibakar. ”Bisa saja itu dibakar dengan sengaja, lalu ditinggalkan sampai api meluas,” katanya.
Julianto menuturkan, polisi perlu memeriksa pemilik lahan bersama pihak kelurahan dan kecamatan. Hukuman bagi pembakar lahan harus diberikan di tengah kondisi rawan terbakar sebagai efek jera.
”Harus ada efek jera bagi oknum yang main-main, karena ini dibakar lalu ditinggalkan. Lain halnya kalau dibakar dan ditunggu hanya untuk membersihkan pekarangan berkebun. Kalau melihat kondisi begini, sudah disengaja namanya,” ujar Julianto.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Stasiun Meteorologi Haji Asan Sampit mengeluarkan peringatan agar masyarakat mewaspadai karhutla. Potensi kebakaran meningkat karena kondisi daratan di Kotim berstatus sangat mudah terbakar.
”Untuk tanggal 25- 26 Januari 2022, Kotim sangat mudah terbakar. Terutama di wilayah tengah dan selatan,” kata Kepala BMKG Stamet Haji Asan Sampit Musuhanaya.
Musuhanaya mengungkapkan, berdasarkan pantauan citra satelit Himawari-8, di wilayah Kotim tidak ada pertumbuhan awan signifikan. Namun, berdasarkan prakiraan cuaca, hujan ringan berpotensi terjadi di Kotim. (ang/ign)