Pelayanan kesehatan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tak sepenuhnya baik. Bahkan, ada warga yang harus mengalami buruknya pelayanan di fasilitas kesehatan milik pemerintah. Padahal, Bupati Kotim Halikinnor sebelumnya telah memerintahkan agar pelayanan kesehatan dimaksimalkan. Dugaan masih buruknya pelayanan kesehatan itu diungkap Anggota DPRD Kotim Ary Dewar. Dia mendapat laporan ada orang tua bersama bayi yang baru dilahirkan di Kecamatan Cempaga kebingungan mendapatkan pelayanan medis setelah melahirkan di puskesmas setempat.
Menurut Ary Dewar, bayi tersebut mengalami patah tangan. Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan di RSUD dr Murjani Sampit. Patahnya tangan bayi tersebut, lanjutnya, diduga disebabkan prosesi melahirkan yang di puskesmas. ”Orang tua bayi tersebut curhat kepada istri saya perihal persoalan bayinya. Mereka tidak semestinya mendapatkan pelayanan seperti itu, walaupun mereka ini kategori warga tidak mampu,” kata Ary Dewar.
Ary menjelaskan, bayi tersebut dilahirkan di Puskesmas Cempaka Mulia dengan normal. Namun, orang tua bayi curiga melihat kondisi tangan buah hatinya yang seperti patah. Kedua orang tua bayi itu lalu minta ditangani lagi oleh petugas medis. Akan tetapi, Ary Dewar menambahkan, bukannya mendapatkan perawatan lebih lanjut, bayi dan ibunya justru disuruh pulang. Pasalnya, kedua orang tua bayi itu tidak memiliki identitas berupa KTP dan BPJS Kesehatan. ”Keinginan mereka untuk mendapatkan surat rujukan ke Rumah Sakit Murjani Sampit tidak bisa diberikan dan pihak puskesmas justru menyuruh pulang,” katanya.
Menurut Ary Dewar, kondisi kedua orang tua bayi tersebut memang tergolong tidak mampu secara ekonomi. Ditambah tidak memiliki dokumen identitas diri dan kartu BPJS. Karena orang tua bayi itu khawatir melihat kondisi anaknya semakin parah, mereka berinisiatif meminta bantu istri Ary Dewar. ”Karena kemanusiaan, kami yang mengantar ke RSUD Murjani, sekaligus membiayainya. Dari hasil rontgen, tangan kiri bayi patah. Bagaimana bisa sampai terjadi seperti itu? Seperti apa penanganan di puskesmas sampai begitu kondisinya?” tegas Ary.
Ary menyesalkan peristiwa tersebut. Dia meminta agar Dinas Kesehatan menindak secara tegas oknum perawat dan bidan dalam memberikan pelayanan kesehatan seperti yang dialami pasangan suami istri dan bayinya itu. Hal tersebut merupakan kelalaian. Kendati orang tua bayi tidak memiliki KTP dan BPJS Kesehatan, tidak selayaknya mengabaikan urusan pelayanan.
”Keselamatan pasien itu hal yang utama dari segala-galanya. Jangan dianggap remeh. Urus dulu anak bayi itu, jangan ditelantarkan. Jangan juga karena orang tidak ada KTP dan BPJS, sehingga diperlakukan seperti itu. Ini akan jadi catatan saya kepada Bupati Kotim melalui Fraksi Partai Gerindra nantinya,” tegasnya. Ary meminta pihak puskesmas bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Sementara itu, Kepala Puskesmas Cempaka Mulia Muhammad Saifudin Anshari saat dikonfirmasi tidak menanggapi. Pesan yang dkirim melalui WhasApp belum direspons sampai berita naik cetak.
Sebelumnya, Bupati Kotim Halikinnor telah meminta Pelayanan Jaminan Persalinan (Jampersal) di seluruh fasilitas kesehatan atau puskesmas di Kotim tetap berjalan. Anggaran yang habis tak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan program tersebut. ”Jampersal harus tetap berjalan, karena sangat dibutuhkan masyarakat, karena masyarakat bisa mendapatkan pelayanan persalinan secara gratis,” ujar Halikinnor.
Dia menegaskan hal itu mengingat saat ini anggaran untuk hal program tersebut telah habis. Namun, pelayanan kesehatan Jampersal harus tetap berjalan sebagaimana mestinya. ”Nantinya akan diklaim dengan pemerintah daerah. Masyarakat harus dilayani, terutama yang tidak mampu,” sebutnya. Halikinnor juga meminta agar persalinan di puskesmas jangan sampai dipungut biaya hanya karena anggaran habis.
Pasalnya, hal itu bisa menjadi bumerang bagi pemerintah daerah dan berdampak terhadap masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk mengurus Kepesertaan BPJS Kesehatan sejak awal. Hal ini untuk memudahkan warga apabila nantinya memerlukan pelayanan kesehatan, sehingga tidak tergesa-gesa dalam pengurusan. ”Bagi warga tidak mampu, jangan baru sampai rumah sakit kalang kabut. Makanya dari awal diurus,” katanya. Halikinnor meminta warga membuat kartu BPJS, karena pemerintah telah berkewajiban untuk menjamin kesehatan warganya. ”Jangan sampai ada warga yang ditolak karena tidak jelas,” ucapnya. Dia meminta pelayanan di fasilitas kesehatan tidak memandang pasien yang datang berobat. Siapa pun harus terlayani dengan baik. (ang/ign)