Pejabat (Pj) Sekretatris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin mengatakan, mulai tahun 2023 mendatang status pegawai di lingkup pemerintahan hanya ada dua, yaitu pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Artinya, berkaitan dengan tenaga kontrak yang dipekerjakan di masing-masing instansi tidak akan dikenal atau kemungkinan tidak lagi digunakan. Hal tersebut sesuai kebijakan pemerintah dan peraturan terkait lainnya.
”Sesuai nomenklaturnya, pegawai hanya ada dua, yakni PNS dan PPPK. Berkaitan dengan tenaga kontrak ini, memang tidak dikenal untuk nomenklatur tahun 2023,” katanya, kemarin. Pada masa transisi, Pemprov Kalteng telah mengeluarkan kebijakan untuk mengevaluasi keberadaan tenaga kontrak yang ada. Selain untuk menyesuaikan kebutuhan masing-masing instansi di tahun 2022, evaluasi tenaga kontrak juga sebagai persiapan untuk menyesuaikan kebutuhan PPPK pada 2023.
Hal tersebut dilakukan karena tes PPPK tahun depan kemungkinan akan diprioritaskan untuk tenaga kontrak dan honorer. Sehingga jika jumlah kebutuhan tenaga kontrak pada tahun 2022 bisa disesuaikan, maka saat seleksi PPPK 2023 mendatang diharapkan semuanya bisa tercover.
”Katakanlah kita dijatah (PPPK, Red) seribu untuk tenaga kontraknya. Jangan sampai kita tidak bisa memenuhi itu, sehingga itulah pentingnya evaluasi dilakukan dari saat ini. Selain memang menyesuaikan beban kerja,” ucapnya. Langkah evaluasi saat ini memang perlu dilakukan guna menyiapkan tenaga kontrak agar bisa memenuhi kebutuhan PPPK 2023. Terlebih setelah tahun 2023 jatah PPPK akan berlaku secara nasional, yang artinya dibuka untuk umum, sehingga untuk menentukan kelanjutan nasib tenaga kotrak dan honorer harus dilakukan dari saat ini.
”Makanya Gubernur Kalteng meminta evaluasi dan mereka dites dulu. Tes dan evaluasi saat ini sebenarnya lebih kepada mempersiapkan diri,” ucapnya. Meski belum bisa memastikan apakah ada penambahan atau justru pengurangan, Nuryakin memastikan saat ini proses evaluasi tenaga kontrak masih berlangsung. Diperkirakan proses ini akan selesai paling lambat bulan depan.
”Ini kan masih memetakan jumlah yang diperlukan berdasarkan analisi beban kerja yang dihitung tersendiri. Jadi, memang semuanya dipersiapkan untuk tahun 2023 mendatang,” pungkasnya. (sho/ign)