M Rom (37), warga Jalan Pelita Timur, Sampit ini hanya bisa tertunduk malu di hadapan Polisi. Ia ditangkap setelah terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kapolsek Ketapang Kompol Samsul Bahri mengatakan, aksi curanmor terjadi di Jalan DI Panjaitan, Sampit, pada Rabu (9/2) siang sekitar pukul 14.15 WIB. Kejadian berawal saat pelaku mengendarai sepeda motor dan melintas di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di Jalan DI Panjaitan, Sampit.
Pelaku tak sengaja melihat sepeda motor yang terparkir dengan kunci masih menempel di motor. ”Tanpa pikir panjang, pelaku mencuri motor tersebut. Sementara, motor pelaku ditinggal terparkir di TKP,” kata Samsul Bahri, Kamis (10/2) siang. Usai membawa kabur motor curian, pelaku kembali ke TKP untuk mengambil motornya.
Namun, sial baginya, setibanya di lokasi, motornya sudah lebih dulu diamankan warga. Saat ditanya warga, pelaku sempat tidak mengaku telah mencuri motor korban. ”Karena tidak mengaku, warga mencoba memeriksa kamera CCTV di TKP. Saat diperiksa, ternyata yang mengambil adalah pelaku dengan pakaian yang sama,” bebernya. Pelaku akhirnya mengaku mencuri sepeda motor milik Ardiansyah (17) pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang saat itu sedang magang di bengkel motor di lokasi kejadian. ”Pelaku sedang menjalani masa tahanan di Mapolsek Ketapang. Pelaku kami jerat Pasal 362 KUHPidana Tentang Pencurian dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (sir/fm)