SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 15 Februari 2022 13:40
Hakim Putuskan Willem Hengki Jadi Tahanan Kota
SIDANG TIPIKOR: Sidang jawaban atas eksepsi Penasehat Hukum Willem Hengki, Senin (14/2).

Permohonan terdakwa kasus tindak pidana korupsi Willem Hengki agar dialihkan dari rutan menjadi tahanan kota akhirnya dikabulkan. Hal itu disampaikan Hakim Pengadilan Tipikor dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya Senin (14/2). Pertimbangan Hakim atas keputusan itu adalah adanya permohonan dan pernyataan dari terdakwa untuk pengalihan penahanan dari tahanan rutan kelas 1A Palangka Raya menjadi tahanan Kota Palangka Raya.

Kemudian, adanya kesediaan istri terdakwa dan pihak terkait yang bersedia menjadi penjamin pengalihan penahanan terdakwa Willem Hengki. Kesanggupan dan ketaatan terdakwa Wilem Hengki untuk tidak melarikan diri dan atau tidak mempersulit jalannya pemeriksaan selama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palang Raya. Selanjutnya, kesediaan tempat tinggal di Palangka Raya bagi terdakwa, yakni berada di rumah alamat penjamin atas nama Paulus Alfons Yance Dhanarto.

”Menimbang bahwa berdasarkan alasan sebagaimana tersebut dalam surat permohonannya, sehingga cukuplah alasan bagi Majelis Hakim untuk mengabulkan permohonan pengalihan penahanan atas diri terdakwa tersebut dengan syarat yang akan dicantumkan dalam amar penetapan,” kata Ketua Majelis Hakim Erhammudin. Dengan pertimbangan itu, Hakim kemudian menetapkan pengalihan status penahanan atas terdakwa dari penahanan rumah tahanan negara menjadi tahanan kota sejak 14 Februari 2022. Penahanan kota dilaksanakan Palangka Raya dan terdakwa wajib melaporkan diri pada waktu tertentu sebagaimana ditentukan Jaksa Penuntut Umum.”Kami mengucapkan puji syukur atas dikabulkan permohonan ini dan berharap menjadi awal langkah baik untuk kedepannya,” ucap Aryo Nugroho Waluyo, salah satu penasihat hukum terdakwa. Willem Hengki sebelumnya ditahan di rutan oleh penyidik sejak 14 Januari – 2 Februari 2022. Kemudian ditahan JPU sejak 17 Januari – 5 Februari 2022. Selanjutnya, oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sejak 20 – 18 Januari dan perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sejak 19 Februari – 19 April 2022. Namun pada 14 Februari status Willem akhirnya berubah menjadi tahanan kota. (mex/sla)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 26 November 2024 10:38

Halikinnor Kembali Bertugas sebagai Bupati Kotim

SAMPIT -  Halikinnor,  kembali  menjalankan  tugasnya  sebagai   Bupati…

Senin, 25 November 2024 10:34

Pemkab Kotim Siapkan Lahan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana membangun gudang…

Jumat, 22 November 2024 10:42

Harapan Baru Tingkatkan Kualitas Beras Lokal

SAMPIT – Pembangunan Rice Milling Plant (RMP) di Desa Lampuyang,…

Kamis, 21 November 2024 10:45

Kotim Raih Penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum

SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  mendapatkan  nominasi  Program …

Rabu, 20 November 2024 10:37

Kotim Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Lewat Pelatihan Sadar Wisata

SAMPIT -  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) …

Selasa, 19 November 2024 10:49

Ratusan Peserta Tes CPNS Tidak Hadir

SAMPIT -  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil…

Selasa, 12 November 2024 10:34

Guru Penggerak Dibekali Keterampilan Kepemimpinan

SAMPIT -  Balai  Guru  Penggerak  Provinsi  Kalimantan  Tengah  (Kalteng) …

Jumat, 08 November 2024 10:44

Tutupi Kekosongan Jabatan, Penuhi Kebutuhan Pegawai

SAMPIT – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 06 November 2024 09:58

Kotim Raih Bhumandala Award 2024

 SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menorehkan prestasi gemilang di…

Selasa, 05 November 2024 10:34

Dana BLUD Rumah Sakit untuk Fasilitas, Gaji ASN Tetap Ditanggung Daerah

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menyatakan bahwa dana…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers