Sebanyak 61 paket kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), belum dibayarkan ke rekanan alias pihak kontraktor. Total nilai yang belum terbayarkan sebesar Rp 7,2 miliar ”Paket kegiatan itu di bidang bina marga, sumber daya air (SDA), cipta karya, dan bidang perumahan dan permukiman,” kata Machmoer, saat melepas jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPRKP dalam acara pisah sambut yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas PUPRKP.
Dia belum bisa memastikan kapan membayarkan proyek tersebut ke rekanan. Pasalnya, hal tersebut bukan kewenangan Dinas PUPRKP, melainkan Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). ”Dari Dinas PUPRKP sudah mengirimkan surat perintah membayar (SPM), sehingga kita tunggu saja. Yang jelas, ini pasti akan dibayarkan Pemkab Kotim,” tegasnya. Sementara itu, terkait sejumlah kegiatan di Dinas PUPRKP tahun ini masih dalam proses dan akan segera lelang. ”Kegiatan diperkirakan dimulai antara April atau Juni nanti,” tandasnya. (hgn/ign)