SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 21 Februari 2022 10:08
Mau Dapat Bantuan Perbaikan Rumah di Sampit? Ini Syarat Lengkapnya
MINIMALIS: Tukang bangunan sedang membangun rumah sederhana di Kota Sampit.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan perbaikan rumah, pemerintah menetapkan persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima bantuan sesuai dengan Permen RI Nomor  14 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Pada peraturan ini, lingkup BSPS dibagi menjadi 3 yaitu Pembangunan Baru (PB), Peningkatan Kualitas (PK) dan pembangunan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU). Pelaksanaan ketiga lingkup terbagi lagi dalam beberapa kriteria yang berbeda-beda.

“Untuk kategori peningkatan kualitas, calon penerima bantuan harus membuktikan bahwa hanya memiliki satu-satunya rumah, dalam kondisi rusak ringan, sedang dengan luas lantai paling rendah 36 meter persegi dan paling tinggi 45 meter persegi,” ujar Kepala Seksi Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Kotim Ardawati. Di samping itu, bahan lantai, dinding, atau atap tidak memenuhi standar layak huni dengan luas lantai paling rendah 36 meter persegi dan paling tinggi 45 meter persegi serta tidak mempunyai kamar tidur, kamar mandi, cuci dan kakus (MCK). ”Yang pasti status rumahnya merupakan rumah satu-satunya tidak ada rumah lain, rumahnya tidak layak huni, memiliki KTP dan KK, sudah menikah, punya surat tanah baik berupa SKT atau sertifikat, memiliki penghasilan dibawah upah minimum kabupaten (UMK) dengan dibuktikan dari keterangan desa, serta sudah melalui usulan pihak desa,” ujarnya.

Sedangkan, mengenai persyaratan pembangunan baru kurang lebih sama seperti kategori peningkatan kualitas rumah. “Calon penerima bantuan harus dapat membuktikan bahwa yang bersangkutan belum pernah mendapatkan bantuan dana BSPS atau bantuan yang serupa. Penerima bantuan juga harus bersedia berswadaya dengan membentuk kelompok dengan pernyataan tanggung renteng,” jelasnya. Lebih lanjut Arda mengatakan selain bantuan program pemerintah pusat, tahun ini bantuan program PKRS juga diberikan melalui dana aspirasi anggota Komisi IV DPRD Kotim sebanyak 5 unit di Kelurahan Ketapang.

“Ini sudah masuk dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) dengan total dana aspirasi untuk bantuan program PKRS sebesar Rp 100 juta. Masing-masing calon penerima bantuan mendapatkan bantuan dana Rp 20 juta dalam bentuk material bahan bangunan termasuk upah tukang bangunan. Untuk pelaksanaannya kami masih belum tahu,” katanya. Untuk diketahui, Pemkab Kotim pernah mendapatkan program PKRS di tahun 2019 sebanyak 87 unit rumah di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Sedangkan, tahun 2020 Pemkab Kotim mendapatkan 146 kuota yang ditujukan di wilayah Kecamatan Baamang. Rinciannya, 46 unit rumah tersebar di wilayah Kelurahan Baamang Hulu, 25 unit rumah di Baamang Tengah dan 75 unit rumah di Kelurahan Baamang Hilir. “Besaran nilai bantuannya sama seperti program BSPS yakni sebesar Rp 17,5 juta. Dengan ketentuan Rp 15 juta untuk membeli bahan material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang bangunan,” jelasnya.

Selanjutnya, tahun 2020 Pemkab Kotim mendapatkan jatah kuota bantuan sebanyak 250 unit rumah. Calon penerima program BSPS tersebut diantaranya terletak di tujuh desa yakni Desa Bajarum 30 unit, Simpur 40 unit, Kandan 40 unit, Hanjalipan 30 unit, Camba 36 unit , Rasau Tumbuh 34 unit dan Bapanggang Raya 40 unit. Program BSPS ini diperoleh dari dana APBN melalui Kementerian PUPR. Untuk wilayah Kotim menerima bantuan dana sebesar Rp 4.375.000.000 yang dibagi rata masing-masing Rp 17,5 juta untuk 250 calon penerima BSPS.

Sedangkan, di tahun 2021 kuota bantuan program BSPS untuk Pemkab Kotim turun menjadi 64 unit rumah yang dikhususkan untuk MBR. Dengan rincian, 34 unit di Kelurahan Ketapang dan 30 unit di Kelurahan MB Hilir. (hgn/yit)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 19 Februari 2025 17:10

Satpol PP Segera Tertibkan Pedagang Berisik di Nur Mentaya

SAMPIT – Keluhan warga terkait kebisingan akibat pedagang yang memutar…

Rabu, 19 Februari 2025 17:09

Sekda Imbau Masyarakat Dukung Visi Misi Bupati Terpilih

SAMPIT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sanggul…

Selasa, 18 Februari 2025 17:40

Tualan Hulu Dorong Ketahanan Pangan, Jagung Jadi Alternatif Ekonomi Warga

SAMPIT – Pemerintah Kecamatan Tualan Hulu terus berupaya memperkuat ketahanan…

Selasa, 18 Februari 2025 17:40

Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi Digital

SAMPIT - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Senin, 17 Februari 2025 16:33

Simbol Keberagaman dan Kebersamaan

SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menunjukkan semangat kebersamaan…

Senin, 17 Februari 2025 16:31

Program Makan Bergizi Gratis Kembali Tertunda

SAMPIT – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten…

Sabtu, 15 Februari 2025 11:32

Imbau Warga Tak Membuka Lahan dengan Membakar

SAMPIT – Kebakaran lahan kembali menjadi ancaman serius di Kabupaten…

Sabtu, 15 Februari 2025 11:31

Tertibkan Parkiran dan Pedagang

SAMPIT – Penertiban terhadap parkir liar dan pedagang yang berjualan…

Kamis, 13 Februari 2025 15:50

SPMB Domisili Mulai Berlaku 2025

SAMPIT – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis domisili akan…

Kamis, 13 Februari 2025 15:49

Dorong Swasta Tingkatkan Literasi lewat Donasi Buku

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengajak perusahaan besar…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers