Kalimantan Tengah menjadi sasaran empuk peredaran narkotika. Senin (21/2/) malam lalu, tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dibantu BNNP Kalteng meringkus jaringan peredaran barang haram di wilayah Kota Palangka Raya. Penangkapan terjadi di Jalan Tjilik Riwut 5, tepatnya di kawasan Stadion Tuah Pahoe. Dalam penangkapan itu, petugas meringkus tiga tersangka dan mengamankan lima kilogram lebih sabu. Sabu dibagi dalam lima bungkus. Kasus itu masih dilakukan pengembangan mendalam. Para pelaku, yakni Yi, LT, dan MR dibawa ke Jakarta oleh BNN.
Para pelaku membawa sabu dari Kalimantan Barat menggunakan jalur darat. Saat ditangkap, sabu diletakkan dalam pintu mobil untuk mengelabui petugas. Diduga sabu itu akan diedarkan di wilayah Kalteng atau Kalimantan Selatan. Informasinya, pelaku merupakan sindikat peredaran narkotika internasional dan memiliki jaringan kuat dalam menjalankan bisnis haram itu. Para pelaku juga merupakan jaringan lintas provinsi, berasal dari Sulawesi.
Diduga pengiriman sabu itu sudah sering dilakukan sebelum akhirnya ditangkap. Saat penangkapan, para pelaku sempat berupaya melarikan diri. Namun, lantaran sudah dikepung tim BNN dan BNNP Kalteng, mereka tak berkutik. Saat dibongkar, ditemukan barang haram tersebut. Sabu yang diamankan sekitar lima kilogram lebih yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah. ”Yang menangkap tim BNN pusat. Kami dari BNNP Kalteng hanya membantu. Tiga pelaku sudah dibawa ke Jakarta untuk dikembangkan kembali,” kata Kepala BNNP Kalteng Brigjen Roy H Siahaan melalui Kabid Pemberantasan Kombes Pol Agustiyanto, Rabu (23/2).
Agustiyanto menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkotika dan berharap masyarakat bisa memberikan informasi apabila mengetahui ada aktivitas ilegal tersebut. ”Kasus ini terus dikembangkan BNN. Yang pasti, mereka merupakan jaringan yang telah lama menjadi target operasi dan berencana akan mengedarkan sabu tersebut di wilayah Kalimantan,” tandasnya. (daq/ign)