SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 08 Maret 2022 10:34
Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Laporkan Sembilan Kades di Katingan
LAPORKAN KADES: Haji Asang didampingi pengacaranya Rahmadi G Lentam dan Benny Pakpahan, melaporkan sembilan kades di wilayah Katingan terkait proyek jalan yang tak dibayarkan, Jumat (4/3). (DODI/RADAR SAMPIT)

Tersangka dugaan korupsi proyek jalan antardesa sepanjang 43 kilometer di Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan, Haji Asang, melaporkan sembilan kepala desa di wilayah tersebut. Para kades itu dituding menggelapkan uang sisa proyek jalan yang dibangun Asang selaku kontraktor. Melalui kuasa hukumnya Rahmadi G Lentam, Asang melaporkan para kades itu ke ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalteng, Jumat (4/3). Para kades itu, yakni AS (Kades Tumbang Kabayan, J (Kades Sei Nanjan), R (Kades Rantai Bahai), SU (Kades Rantau Puka), SA (Kades Tumbang Kuai), R (Kades Kuluk Sapangi), SH (Kades Dehes Asem), K (Kades Rangan Kawit), dan H (Kades Desa Kiham Batang).

Asang meyakini dirinya tak bersalah dan menjadi korban kriminalisasi dalam perkara tersebut. Apalagi dirinya telah memenangkan gugatan perdata terkait pembayaran sisa proyek jalan bermasalah tersebut di Pengadilan Negeri Kasongan. Selain itu, proyek yang digarapnya sudah selesai dan sesuai aturan. Salah satunya mengacu Surat Perintah Kerja (SPK). ”Sembilan kades kami laporkan ke Polda Kalteng karena diduga menggelapkan uang sisa pekerjaan pembuatan jalan yang kami laksanakan. Dua desa tidak kami laporkan karena sudah membayar lunas pekerjaan kami,” ujarnya.

Rahmadi menambahkan, terlapor merupakan pemegang kuasa pengelolaan keuangan desa, sehingga dugaan tersebut muncul dan merugikan kliennya. ”Pekerjaan yang  diperintahkan para terlapor telah selesai. Namun, sisa uang anggaran malah tidak dibayar,” ujarnya.

Rahmadi menduga uang pembayaran proyek jalan tersebut digunakan para terlapor untuk kepentingan pribadi dan kepentingan lain yang tidak sesuai peruntukannya. Demikian pula pajak yang seharusnya menjadi pemasukan bagi negara, tidak dibayar ke kas daerah. ”Maka itu diduga perbuatan mereka dapat dikualifikasikan melanggar ketentuan tindak pidana korupsi. Karena itu dilaporkan,” ujarnya. (daq/ewa/ign)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 26 November 2024 10:38

Halikinnor Kembali Bertugas sebagai Bupati Kotim

SAMPIT -  Halikinnor,  kembali  menjalankan  tugasnya  sebagai   Bupati…

Senin, 25 November 2024 10:34

Pemkab Kotim Siapkan Lahan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana membangun gudang…

Jumat, 22 November 2024 10:42

Harapan Baru Tingkatkan Kualitas Beras Lokal

SAMPIT – Pembangunan Rice Milling Plant (RMP) di Desa Lampuyang,…

Kamis, 21 November 2024 10:45

Kotim Raih Penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum

SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  mendapatkan  nominasi  Program …

Rabu, 20 November 2024 10:37

Kotim Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Lewat Pelatihan Sadar Wisata

SAMPIT -  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) …

Selasa, 19 November 2024 10:49

Ratusan Peserta Tes CPNS Tidak Hadir

SAMPIT -  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil…

Selasa, 12 November 2024 10:34

Guru Penggerak Dibekali Keterampilan Kepemimpinan

SAMPIT -  Balai  Guru  Penggerak  Provinsi  Kalimantan  Tengah  (Kalteng) …

Jumat, 08 November 2024 10:44

Tutupi Kekosongan Jabatan, Penuhi Kebutuhan Pegawai

SAMPIT – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 06 November 2024 09:58

Kotim Raih Bhumandala Award 2024

 SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menorehkan prestasi gemilang di…

Selasa, 05 November 2024 10:34

Dana BLUD Rumah Sakit untuk Fasilitas, Gaji ASN Tetap Ditanggung Daerah

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menyatakan bahwa dana…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers