Taring pemberantasan korupsi di lingkungan Kejaksaan Negeri Kotim kian tumpul. Tak lagi terdengar lembaga tersebut menyeret koruptor ke balik jeruji besi. Kondisi demikian dinilai jadi ajang pesta bagi para mafia penilap uang negara, karena bisa bisa leluasa menikmati harta meski dari praktik haram. Tumpulnya pemberantasan korupsi itu terjadi sampai pucuk pimpinan di lingkungan Kejari Kotim kembali berganti, Selasa (8/3). Kepala Kejari Kotim yang sebelumnya dijabat Erwin Purba, digantikan Donna Rumiris Sitorus.
Aktivis di Kotim Arsusanto menuturkan, dari dua kali pergantian pimpinan lembaga tersebut, tidak ada kasus korupsi yang berhasil ditangani penyidik Kejari Kotim.Hal tersebut berbeda jauh dari kinerja Kajari Kotim sebelumnya, yakni Wahyudi. Selama tiga tahun menjabat, Wahyudi mengungkap banyak kasus korupsi yang merugikan keuangan negara dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Menurut Arsusanto, kinerja Kejari Kotim dalam menangani kasus korupsi jauh menurun sejak pucuk pimpinan dari Wahyudi diserahkan kepada Hartono. Sepanjang kepemimpinan Hartono dari 8 Agustus 2019 sampai digantikan Erwin Purba pada 8 Maret 2021, hanya satu kasus yang dinaikkan ke proses persidangan, yakni dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Desa Kandan, Wartono Suharjo. Itu pun proses penyidikannya dilakukan saat kepemimpinan Wahyudi.
Saat estafet kepemimpinan Kejari berganti dari Hartono ke Erwin, lanjutnya, selama setahun menjabat sampai 3 Maret 2022 lalu, tidak ada satu pun produk hukum yang dinaikkan sampai proses sidang. Meski ada sejumlah kasus yang ditangani, pengungkapannya dinilai tak jelas.
”Bisa dikatakan kinerja Kejari Kotim menurun sejak beberapa tahun terakhir ini. Ada kasus dana desa yang mereka sidangkan beberapa waktu lalu merupakan hasil penyidikan Polres Kotim. Artinya bukan produk mereka,” kata Arsusanto yang juga Ketua LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kotim ini. Arsusanto berharap Kajari Kotim yang baru, Donna Rumiris Sitorus, bisa kembali bertaring dengan mengungkap kasus korupsi di Kotim. Di sisi lain, pihaknya akan menyurati Kejari Kotim untuk mempertanyakan perkembangan sejumlah kasus yang ditangani dan sempat mencuat ke media beberapa waktu lalu.
”Jangan sampai tidak jelas proses hukumnya. Kami akan surati kajari baru dan tembuskan ke Kejaksaan Tinggi hingga Jaksa Agung mempertanyakan kasus yang mereka tangani. Jangan sampai karena tidak jelas ini melemahkan kepercayaan masyarakat dalam menangani kasus korupsi,” kata Arsusanto. Sementara itu, pengamat hukum Bambang Nugroho mengatakan, kasus korupsi yang diungkap Kejari Kotim dalam beberapa tahun terakhir sangat minim. Padahal, jika melihat atensi Jaksa Agung, banyak yang harusnya bisa diungkap, seperti kasus mafia pelabuhan, penyaluran pupuk subsisidi, hingga mafia pasar sempat jadi sorotan.
”Termasuk juga penyaluran elpiji yang kami lihat banyak dimainkan para oknum, karena yang benar-benar sampai ke masyarakat itu masih jauh dari kuota yang disalurkan,” ujarnya. Selain itu, lanjut Bambang, sejumlah kegiatan program pembangunan yang sudah dilaksanakan harus jadi perhatian Kejari agar pelaksanaannya tidak asal-asalan yang bisa berujung pada kerugian negara.
”Selain itu masalah program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Badan Pertanahan, kami minta juga agar ditelusuri, karena banyak menuai keluhan di kalangan masyarakat, serta sejumlah program bantuan sosial yang bersentuhan langsung kepada masyarakat,” tandasnya. (ang/ign)