SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 14 April 2022 15:23
Pembantaian Pengusaha Vape Sudah Terencana, Korban Ditembak dari Dekat
RILIS: Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa menggelar rilis terkait pembunuhan Sarwani, Rabu (13/4). (DODI/RADAR SAMPIT)

Pembantaian terhadap pengusaha vape, Sarwani (45), warga Jalan dr Murjani Palangka Raya, dilakukan secara terencana. Dalam eksekusinya, salah satu pelaku menembakkan senapan angin ke dada korban dari jarak dekat.

Aksi keji itu dilakukan lantaran korban memiliki utang puluhan juta pada tersangka Yanto alias Anto (33). Para tersangka lainnya, yakni Sutrisno alias Lacuk (40), Muhammad Yamin alias Amat Cingui (32), Murdani alias Muhur (33), Aditya Dwi alias Bagong (31), Muhammad Taufik alias Upik (30), dan Udin yang masih buron.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, pembunuhan tersebut dilakukan tujuh orang. Enam pelaku dibekuk dan resmi ditetapkan tersangka. Pelaku lainnya masih buron. Aksi itu diotaki Yanto yang memiliki urusan utang-piutang dengan korban hingga puluhan juta rupiah.

”Ada enam orang yang kami amankan dan satu masih dikejar. Korban mempunyai utang kepada otak puluhan juta. Korban kerap ditagih, namun selalu tidak memiliki uang untuk membayar,” katanya didampingi Wakapolresta AKBP Andiyatna dan Kasatreskrim Kompol Ronny M Nababan, Rabu (13/4).

Budi melanjutkan, korban sempat sulit diidentifikasi, lantaran jenazahnya yang membusuk. Kasus itu sebenarnya diungkap kurang dari 1×24 jam setelah jenazah ditemukan dengan langsung mengamankan tersangka utama.

”Yanto ini diamankan di atas kapal dan hendak berangkat ke Surabaya bersama istrinya. Pengungkapan ini berkat kerja sama dengan Polda Kalteng dan Dit Pol Polda Kalsel. Saat itu kapal sudah berlayar dan berhasil dihentikan,” ujarnya.

Dia melanjutkan, setelah tersangka utama diringkus, pihaknya terus memburu dan mengamankan tersangka lainnya secara berurutan. Termasuk menciduk seorang tersangka di Kediri, Jawa Timur.

Budi menambahkan, aktivitas para pelaku menjemput korban terekam dalam kamera CCTV. Termasuk saat menggotong tubuh korban dan dimasukkan di dalam mobil. Sampai akhirnya tubuh korban ditemukan tidak bernyawa dan pelaku berhasil ditangkap.

”Saat ini masih pemberkasan dan sudah digelar rekonstruksi. Kami kenakan pasal ancaman hukuman mati. Untuk hal-hal lain nanti dikembangkan dan pembuktiannya. Masih terus dilakukan penyelidikan, terutama mengejar satu pelaku yang masih DPO,” ujarnya.

Selain meringkus para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa golok, senapan angin, mobil, motor, karung, ponsel, dan barang bukti lainnya. Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 Jo 338 Jo 170 Ayat (3) Jo 353 Ayat (3) Jo 351 Ayat (3) Jo 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup. (daq/ign)

 

loading...

BACA JUGA

Selasa, 26 November 2024 10:38

Halikinnor Kembali Bertugas sebagai Bupati Kotim

SAMPIT -  Halikinnor,  kembali  menjalankan  tugasnya  sebagai   Bupati…

Senin, 25 November 2024 10:34

Pemkab Kotim Siapkan Lahan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana membangun gudang…

Jumat, 22 November 2024 10:42

Harapan Baru Tingkatkan Kualitas Beras Lokal

SAMPIT – Pembangunan Rice Milling Plant (RMP) di Desa Lampuyang,…

Kamis, 21 November 2024 10:45

Kotim Raih Penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum

SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  mendapatkan  nominasi  Program …

Rabu, 20 November 2024 10:37

Kotim Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Lewat Pelatihan Sadar Wisata

SAMPIT -  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) …

Selasa, 19 November 2024 10:49

Ratusan Peserta Tes CPNS Tidak Hadir

SAMPIT -  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil…

Selasa, 12 November 2024 10:34

Guru Penggerak Dibekali Keterampilan Kepemimpinan

SAMPIT -  Balai  Guru  Penggerak  Provinsi  Kalimantan  Tengah  (Kalteng) …

Jumat, 08 November 2024 10:44

Tutupi Kekosongan Jabatan, Penuhi Kebutuhan Pegawai

SAMPIT – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 06 November 2024 09:58

Kotim Raih Bhumandala Award 2024

 SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menorehkan prestasi gemilang di…

Selasa, 05 November 2024 10:34

Dana BLUD Rumah Sakit untuk Fasilitas, Gaji ASN Tetap Ditanggung Daerah

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menyatakan bahwa dana…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers