SAMPIT – Aksi balap liar di Kota Sampit dalam beberapa pekan ini tak lagi terlihat. Hal tersebut disinyalir akibat gencarnya razia yang digelar aparat kepolisian di lokasi dan banyaknya motor knalpot bising yang diamankan. Aksi penolakan warga beberapa waktu lalu juga diyakini membuat para pembalap liar itu tak berani kembali unjuk gigi.
”Sudah tiga pekan ini tak terlihat lagi balap liar yang biasanya digelar setiap Sabtu malam hingga dini hari. Polisi juga terlihat aktif melakukan razia,” kata Muhammad Faisal, warga yang membuka usaha kuliner di kawasan Jalan HM Arsyad, Minggu (19/6).
Menurut Faisal, balap liar yang tak lagi muncul membuat masyarakat yang berdiam di kawasan yang kerap dijadikan ajang aktivitas itu merasa lega. Warga bisa istirahat dengan tenang tanpa gangguan suara bising dari motor para pembalap liar yang biasanya berisik.
Selain itu, kata Faisal, warga yang membuka usaha di pinggir jalan juga merasa lebih aman. Pasalnya, setiap aksi itu berlangsung, warga yang memiliki usaha di jalur lintasan selalu waswas, khawatir para pelakunya bertindak brutal. Hal itu pernah terjadi terhadap salah satu usaha warga beberapa waktu lalu yang diserang para pelaku balap liar.
”Semoga saja kondisi seperti ini bisa terus bertahan dan Sampit bisa sepenuhnya bebas dari aksi balap liar yang bertahun-tahun nyaris tak bisa ditertibkan. Kami mendukung sepenuhnya tindakan tegas aparat kepolisian,” ujarnya.
Catatan Radar Sampit, dalam beberapa pekan ini aparat memang gencar melakukan razia kendaraan knalpot tak standar alias bersuara bising. Hasilnya, rausan kendaraan tersebut memadati halaman Markas Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Mapolres Kotim).
Pantauan Radar Sampit, ratusan unit kendaraan bermotor knalpot brong terparkir di halaman Polres Kotim setelah terjaring razia senjak awal Juni 2022. Bahkan, jumlah kendaraan yang terjaring juga terus bertambah selama Operasi Patuh Telabang 2022 yang sampai saat ini masih digelar Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotim.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan, jika ditotalkan, kendaraan yang terparkir di Mapolres Kotim sebanyak 325 kendaraan. Dia memastikan penindakan terhadap kendaraan knalpot brong akan terus dilakukan tanpa batas waktu. Hal itu demi mewujudkan Kota Sampit agar tetap aman dan kondusif.
Sebelumnya, sejumlah komunitas bersama warga Sampit melaksanakan kegiatan Gerakan Sampit Merespons, 4 Juni lalu. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk keprihatinan bahwa balap liar tidak hanya meresahkan masyarakat dengan menciptakan kebisingan. Bahkan, pelakunya nekat merusak fasilitas masyarakat. (ign)