SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 14 Juli 2022 11:43
Pasca Putus Kontrak Tenaga Honorer, Puskesmas Pembantu Tutup Pelayanan
Pustu yang tutup karena tenaga pekerjanya diputus kontrak.

Rombongan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan inspeksi ke sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di sekitar Kota Sampit.

Alhasil, salah satu Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Terantang Kecamatan Seranau ditutup lantaran tidak ada petugas medis pasca diberhentikan sejak 1 Juli 2022 lalu.

“Kami dalam kunjungan kerja langsung, melihat kondisi salah satu Pustu di Desa Terantang yang sampai saat ini sudah ditutup karena tidak ada petugasnya lagi. Sebelumnya di tempat itu ada dua orang, namun semuanya berstatus honorer dan mereka diputuskan kontraknya per 1 Juli 2022 lalu hingga faskes (fasilitas kesehatan) ini kosong,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang  H Syamsu. 

Dadang menyebutkan, keberadaan Pustu tersebut tentunya sangat diharapkan warga setempat. Ada ribuan penduduk yang harusnya dilayani  petugas itu. sayangnya mereka tidak di;anjutkan  statusnya sebagai tenaga kontrak per Juli 2022 ini. 

“Kosong saja bangunannya berkunci dan itu menjadi keluhan dan  masyarakat disana beteriak meminta solusi itu karena ketika warga membgutuhkan pertolongan mereka lebih mudah ke puskesmas ini meskipun jarak ke Kota Sampit tidak jauh,” kata Dadang.

Dadang bersama dengan rombongan Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson Sanidin dari Fraksi Gerindra, Rambat dari Fraksi PKB, Abdul Kadir dari Fraksi Golkar, Handoyo dari Fraksi Demokrat, Agus Seruyantara dari PDI Perjuangan, Syahbana dari Nasdem.

“Fakta yang kami temui memang demikian dilapangan, jadi artinya ini salah satu contoh dari sekian banyak dampak dari pemutusan tenaga kontrak (tekon) lalu yang dilakukan pemerintah daerah,”tegas Dadang.

Diketahui, per 1 Juli 2022, ada sekitar 1041 orang baik itu guru, perawat, bidan.  Awalnya sekitar 3.500 tenaga kontrak mengikuti seleksi ulang pada Kamis (23/6) lalu. 

Hasilnya, 1.041 orang dinyatakan tidak lulus dan kontrak kerjanya berakhir pada 30 Juni 2022.

Pemerintah daerah kemudian berencana kembali menggelar seleksi tahap kedua khusus bagi 1.041 tenaga kontrak tersebut. Namun kuotanya akan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan. Saat ini Pemkab Kotim tengah menyusun fromasi untuk tekon tersebut.

Dilain sisi, eks tekon  ini terus melakukan akdi unjuk rasa berjilid-jilid kepada pemerintah daerah baik itu DPRD dan Bupati Kotim. Mereka hadir dari sejumlah penjuru pelosok di Kotim.

Mereka merasa keputusan pemutusan kontrak ini tidak adil apalagi bagi mereka yang sudah mengabdi belasan tahun. (ang/fm)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers