Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Handoyo J Wibowo meminta pengawasan ditingkatkan dan ada penindakan tegas terhadap truk yang masih masuk Kota Sampit, dengan kecepatan tinggi.
“Kami masih sering menemukan truk menggunakan kecepatan tinggi di dalam kota. Ini membahayakan pengguna jalan lai. Kami dukung penegak hukum menindakknya, karena kita sudah bertoleransi truk masuk kota tapi kecepatannya dikurangi lah. Jangan ngegas terus tanpa mempertimbangan kendaran-kendaraan kecil,” ujarnya.
Handoyo mencontohkan, di Jalan Sudirman depan kantor DPRD Kotim. Di situ kerap nyaris terjadi kecelakaan, karena kendaraan yang datang dari arah barat Kota Sampit selalu memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
“Harusnya masuk di Bundaran Balanga itu sudah kurangi laju kendaraan, saya juga mengusulkan harus ada rambu di depan kantor DPRD ini, agar jadi tanda kepada sopir-sopir nakal,”tegasnya.
Handoyo melanjutkan, angkutan berat, khususnya truk yang masih masuk melintasi jalan dalam kota terus menjadi sorotan. Selain berisiko terjadi kecelakaan lalu lintas karena padatnya kendaraan, juga dinilai memicu laju kerusakan jalan dalam kota.
Pemerintah daerah menurutnya sudah sejak lama melarang truk masuk melintasi jalan dalam kota. Namun faktanya, truk pengangkut minyak kelapa sawit atau CPO, angkutan barang, angkutan pupuk, angkutan material dan lainnya masih kerap melintasi jalan dalam kota, bahkan saat padat lalu lintas pada pagi dan siang hari.
Handoyo menilai, rusaknya Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan menjadi dalih para sopir sehingga harus tetap melintasi jalan dalam kota. Sementara pemerintah kabupaten masih menunggu pemerintah provinsi memperbaiki jalan tersebut sesuai kewenangannya. Masalah ini juga telah dibahas dalam rapat dengar pendapat Komisi IV pada, Senin (18/7).
”Dinas Perhubungan maupun Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur diminta menindak tegas sopir yang membawa truk dengan kecepatan tinggi, apalagi di dalam kota. Regulasi dari pemerintah harus tetap direalisasikan. Ini demi kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya. (ang/gus)