SAMPIT – Belum jelasnya penanganan jalan lingkar selatan berpotensi membuat amarah warga memuncak. Pasalnya, selama ruas itu rusak parah, angkutan berat bakal terus melenggang dalam Kota Sampit. Warga mengancam akan turun langsung menghentikan truk masuk kota.
”Pekan ini, kalau tidak selesai dan tidak ada kejelasan, masyarakat yang akan turun tangan dan menghentikan armada truk yang melintas dalam Kota Sampit,” kata Bima Santoso, anggota Komisi IV DPRD Kotim, Senin (1/8).
Bima menuturkan, kegelisahan masyarakat semakin tidak terbendung. Apalagi angkutan yang melintas berbobot besar. Di atas 10 ton. Bahkan, ada yang sampai sekitar 18 ton. Monster jalanan tersebut akan semakin menambah kerusakan jalan kota serta sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
”Jangan sampai masyarakat yang turun tangan mengambil tindakan, karena masyarakat yang merasa kesulitan kalau jalan dalam kota rusak,” tegasnya.
Dia berharap pengusaha angkutan dan perkebunan yang menggunakan jalur lingkar selatan, agar lebih peka dan peduli menindaklanjuti perbaikan ruas tersebut. Apalagi satu perusahaan diasumsikan hanya menyumbang sekitar Rp 67 juta. Besaran itu dinilai sangat ringan bagi perusahaan besar yang selama ini mengeruk keuntungan saat melintasi jalan dalam Kota Sampit.
”Ada warga yang sudah ingin turun tangan tadi malam (Minggu, Red), menghentikan truk (masuk kota) di jalan. Truknya roda 10 yang melintas dari Jalan Samekto, melintas di Jalan Tjilik Riwut sampai Kapten Mulyono. Banyak kendaraan mengantre di belakangnya, karena bobotnya terlalu besar dan berat,” ujar Bima.
Politikus PKB ini juga meminta Pemkab Kotim agar menekan perusahaan merealisasikan kesepakatan itu. ”Ini urusan marwah pemerintah daerah. Kepala daerah sudah turun tangan di jalan lingkar. Ketika perusahaan ogah-ogahan, sudah selayaknya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap investasi yang pelit berkontribusi,” tandasnya.
Bupati Kotim Halikinnor sebelumnya mengancam akan menutup jalan dalam Kota Sampit apabila perusahaan tak ikut membantu penanganan jalan lingkar selatan. Namun, dalam rapat perdana yang digelar pekan lalu, belum ada kesepakatan dengan perusahaan. Pemkab memberikan waktu sepekan untuk menyepakati penanganan ruas tersebut.
Halikinnnor berharap pengusaha mau urunan menyelesaikan ruas jalan tersebut. Apalagi asumsi sumbangan anggaran per perusahaan hanya sekitar Rp 67 juta, dari total kebutuhan Rp 4,7 miliar. Angka itu dinilai tak terlalu memberatkan perusahaan.
Berdasarkan penghitungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kotim, kerusakan jalan yang harus segera ditangani di lingkar selatan sepanjang sekitar 1.825 meter. Total biaya penanganan sebesar Rp 4,7 miliar, sedianya akan digunakan untuk membeli material agregat kelas B, batu, dan pipa drainase.
Pembiayaan kegiatan tersebut diharapkan bisa ditanggung perusahaan perkebunan kelapa sawit yang jumlahnya ada 52 perusahaan. Ditambah kontribusi Organda dan perusahaan lainnya. Pemkab Kotim hanya memfasilitasi konsorsium perusahaan tersebut. (ang/ign)