SAMPIT – Ketua Komisi I DPRD Kotim Rimbun bersama Kepala Desa Biru Maju dan perangkatnya, bakal memimpin aksi unjuk rasa terhadap sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut. Aksi itu untuk menuntut realisasi janji kebun plasma terhadap warga setempat.
Rimbun mengatakan, sejumlah warga telah menemuinya. Dia berjanji akan memimpin aksi itu supaya bisa berjalan dengan lancar dan tidak anarkistis. Warga mengancam akan menduduki tersebut.
”Ada beberapa orang yang datang dan saya sampaikan, saya turun tangan karena memang mereka ini adalah warga saya yang selama ini hanya dijanjikan dan terkesan masyarakat ini dibodohi,” kata Rimbun.
Rimbun menerima perwakilan warga tersebut di ruang Fraksi PDI Perjuangan. Dia meyakini apa yang diperjuangkan warga benar dan mereka berhak mendapatkannya. Karena itulah dia bersedia ambil bagian mendesak plasma segera direalisasikan.
”Selama ini masyarakat kita dibiarkan sendiri menuntut haknya. Saya sebenarnya apresiasi dengan Seruyan. Di sana kompak. Mulai dari struktur pemerintah tingkat bawah sampai pemerintah daerahnya mendukung program plasma, sehingga ketika perusahaan mau berlindung dengan alibi aturan, pemerintah daerah tegas. Seharusnya Kotim juga seperti itu,” kata Rimbun.
Berdasarkan keterangan perwakilan warga, lanjut Rimbun, perusahaan diberikan batas waktu sampai tiga pekan ke depan. Jika tidak ada kejelasan, ribuan warga akan turun menuntut plasma tersebut.
Aksi serupa terhadap perusahaan yang sama juga pernah dilakukan warga setempat pada 4 Agustus 2021 lalu. Saat itu warga sempat memortal lahan perkebunan dengan tuntutan yang sama. (ang/ign)