PALANGKA RAYA – Sakit hati bertubi yang lama dipendam jadi alasan Fazri alias Aji alias Utuh Zenit (26) membantai pasangan suami istri Ahmad Yendi dan Fatmawaty. Dendam kesumat itu membuatnya jadi jagal kematian yang menghabisi kedua korban dengan cara sangat sadis.
Prarekonstruksi yang digelar aparat kepolisian menggambarkan sadisnya tragedi berdarah malam itu, 23 September 2022. Ada 21 adegan yang diperagakan di lokasi kejadian, Jalan Kamboja atau Jalan Cempaka. Pelaku telah merancang aksinya dengan matang. Agar lebih berani, dia terlebih dulu menegak campuran obat batuk, suplemen, dan alkohol.
Puncak sakit hati Aji terjadi pada hari kejadian. Ketika itu, dia diminta membeli sesuatu. Setelah dibeli, korban meminta pelaku pulang dan mandi. Saat kembali ke rumah korban, pelaku dibuat kecewa karena suatu hal hingga sakit hatinya kian menjadi.
Dendam Aji yang semakin membara itu mendorongnya membunuh kawan yang dikenalnya sejak 2016 itu. Namun, karena merasa masih kurang percaya diri, pelaku pergi ke apotek untuk membeli alkohol, obat batuk sepuluh butir, dan suplemen yang kemudian dicampur, lalu diminum.
Dalam pengaruh oplosan tersebut, Aji mengambil parang yang kemudian dibungkus karung. Parang yang sehari-hari digunakan pelaku untuk menebas rumput itu bakal jadi senjatanya untuk menebas rekannya sendiri.
Pelaku lalu mengendarai motor menuju rumah korban. Tiba di lokasi, dia memarkirkan sepeda motornya tak jauh dari kediaman korban, kemudian menuju rumah melalui samping. Sebelum masuk, pelaku melepas pakaiannya hingga bugil. Setelah masuk rumah, pelaku langsung mengarah ke kamar korban.
Korban yang saat itu tengah tidur pulas, langsung diserang menggunakan parang di bagian kening. Korban sempat berbalik. Sajam itu kembali diarahkan ke wajah korban. Korban sempat menangkis, namun serangan bertubi membuatnya tak berdaya jadi bulan-bulanan pelaku.
Setelah menghabisi Yendi, pelaku menuju sasaran berikutnya, Fatmawaty. Aji langsung melayangkan parangnya ke arah leher istri kawannya itu. Meski darah sudah mengurus deras, Aji belum juga puas. Dia berulang kali menghujamkan parang tersebut ke wajah dan perut korban.
Setelah memastikan wanita itu tewas, Aji melihat Yendi ternyata masih hidup. Pelaku yang sudah kesetanan kembali menebaskan parang dua kali untuk memastikan kematian orang yang membuatnya sakit hati itu.
Tebasan parang yang sempat mengenai dinding membuat anak korban, My, yang berada di ruangan lain mendengar dan mendatangi kamar bertanya pada ayahnya. ”Kenapa Pah,” kata My, saat itu.
Pelaku yang melihat anak korban, kembali mengambil parangnya yang berlumur darah, lalu mengejar remaja tersebut. Sadar maut mengintainya, My langsung melarikan diri hingga lolos dari kekejaman pelaku.
Pelaku kemudian keluar rumah dan memasang kembali pakaiannya. Parang yang digunakan untuk membunuh itu dibuang di saluran air di Jalan Seth Adji. Dia lalu pulang ke rumahnya di Jalan Stroberi.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Eko mengatakan, pelaku pembunuhan pasutri tersebut ditangkap tanpa perlawanan. Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya, parang, pakaian yang digunakan saat beraksi, dan motor.
Menurut Eko, pelaku tega menghabisi korbannya karena beberapa alasan, yakni masalah pekerjaan yang dijanjikan korban yang tidak jelas kabarnya; pelaku yang merasa sering di-bully; dan dua telepon genggam pelaku yang digadaikan tidak jelas kapan akan dikembalikan.
”Tersangka dendam hingga akhirnya merencanakan pembunuhan,” ujar Eko.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santoso mengatakan, pelaku ditangkap Sabtu (8/10) lalu di Jalan Stroberi. Saat itu dia sedang menjemur pakaian.
”Dengan menggunakan crime scene investigation berdasarkan berbagai petunjuk dan alat bukti, berhasil mengamankan pelaku,” katanya.
Pelaku dan korban sudah kenal sejak 2016. Keduanya sebenarnya akrab. Penelusuran Radar Sampit terhadap media sosial korban dan pelaku, cukup memperlihatkan kedekatan keduanya.
Namun, menurut Budi, pelaku mengaku korban dan istrinya sering merundungnya dengan panggilan ”negro”. Hal itu juga yang memicu sakit hati pelaku.
”Sakit hati pelaku nambah, karena dua ponsel pelaku digadaikan korban, tetapi uangnya tidak diserahkan,” katanya.
Budi menambahkan, alasan pelaku bertelanjang saat membunuh agar tak ada cipratan darah di pakaiannya. ”Jadi sangat rapi dan pelaku juga sangat dekat dengan kedua korban,” katanya.
Menurut Budi, pelaku sebelumnya sempat diperiksa sebagai saksi. Saat pemeriksaan, pelaku mengeluarkan pernyataan yang mencurigakan, yakni parang yang tidak ada pada dirinya. Hal itu untuk meyakinkan aparat bahwa bukan dia pelakunya. Padahal, saat itu penyidik tak menyebutkan apa pun mengenai senjata yang digunakan pelaku.
”Kasus ini masih dalam pendalaman. Kami sudah periksa belasan saksi dan nantinya kami juga akan memeriksa kejiwaan pelaku. Saya sampaikan terima kasih atas dukungan semua hingga berhasil mengungkap kasus ini,” ujar Budi.
Atas perbuatannya, Aji yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu dijerat dengan Pasal 340 Jo 338 Jo 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati. Pembantaian sadis yang dilakukannya dikategorikan sebagai pembunuhan berencana. (daq/ign)