SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 26 Oktober 2022 10:18
Polda Kalteng Resmi Tarik seluruh Surat Tilang
Kapolri perintahkan peniadaan tilang manual. (ilustrasi)

Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Kakorlantas terkait dengan peniadaan tilang manual, turut dijalankan jajaran Direktorat Sat Lantas Polda Kalteng. Namun gantinya, memaksimalkan penindakan dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis untuk pelanggar lalu lintas. Khusus di Palangkaraya, hingga kini ETLE statis baru terpasang di satu titik, yaitu Jalan Tjilik Riwut.

“Kami jalankan perintah Kapolri, Ditlantas Polda Kalteng tarik seluruh surat tilang dan maksimalkan ETLE. Langkah itu menindaklanjuti instruksi bahwa penilangan kepada pelanggar lalu lintas, tidak boleh dilakukan secara manual,” ucap Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo,Selasa (25/10).

Diakuinya,  saat ini Kalteng hanya memiliki satu titik ETLE dan sejauh ini info yang pihaknya dapatkan  sudah ada dua kabupaten yang mengkonfirmasi dukungan penyelenggaraan ETLE di wilayahnya, yaitu Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat. Di sisi lain dalam penerapan ETLE, Dirlantas juga telah menginstruksikan seluruh Satlantas jajaran untuk segera berkoordinasi dengan instansi terkait, dan pemerintah kota maupun pemerintah daerah, agar dapat menyelenggarakan penindakan secara ETLE terkait ditariknya tilang manual pada seluruh jajaran.

“Menyikapi instruksi dari pimpinan, maka kami sudah melayangkan surat telegram kepada jajaran perihal penarikan tilang manual yang ada di seluruh Satlantas Jajaran Polda Kalimantan Tengah, sehingga kita berfokus dengan penegakkan hukum melalui tilang ETLE“tegas Heru. Dia menambahkan, untuk seluruh kabupaten di wilayah Kalimantan Tengah  agar dapat segera menyelenggarakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara ETLE. Juga untuk menyiasati belum terpenuhinya ETLE di seluruh daerah, Dirlantas pun juga telah meminta kepada Korlantas untuk dapat menyelenggarakan ETLE Mobile di Kalteng.

“Yang mana ETLE Mobile ini nantinya akan di pasang di mobil-mobil patroli dan memiliki fungsi yang sama seperti ETLE biasa yaitu untuk merekam berbagai pelanggaran yang telah dilengkapi fitur Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan, sehingga mampu merekam semua jenis pelanggaran kendaraan bermotor,” pungkas Heru. (daq/gus).

 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers