Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) meminta warga meningkatkan kewaspadaan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kasatreskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi mengatakan, kejahatan ini cenderung meningkat ketika mendekati akhir tahun.
“Masyarakat wajib waspada dengan kasus satu ini,” kata Lajun. Lajun menyebutkan, dari Januari hingga Oktober 2022, pihaknya memproses 14 kasus curanmor. Dan diperkirakan, curanmor akan meningkat jelang akhir tahun. “Warga yang memiliki kendaraan bermotor agar memarkirkan kendaraannya dalam keadaan terkunci ganda,” imbau Lajun. Menurutnya, bila dengan posisi kendaraan terkunci ganda, pelaku akan kesulitan melancarkan aksinya. ”Dari sekian kasus curanmor yang terjadi, pemilik kendaraan lupa mengunci stang,” bebernya. Terbaru, kasus curanmor terjadi di Gang Nangka I, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Senin (7/11). Seorang pria tertangkap kamera pengawas CCTV sedang mencuri sepeda motor.
Motor yang dicuri milik salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotim Khozaini. Korban mengaku kalau kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polisi. ”Kami sudah menyebarkan anggota di lapangan untuk mengejar pelaku Curanmor. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kasus curanmor ini segera terungkap,” ucap perwira menengah Polri. (sir/fm)