PANGKALAN BUN-Kembali munculnya tindakan asusila terhadap anak di bawah umur, seperti di Pangkalan Lada baru-baru ini seakan menjadi pelengkap bahwa Kabupaten Kotawaringin Barat dalam keadaan darurat asusila.
Mencegah hal itu, anggota DPRD Kobar Sri Lestari mengusulkan Kabupaten Kobar sudah saatnya memiliki rumah aman (save house) untuk korban kekerasan perempuan dan anak. Atau lanjutnya, saat ini yang sangat diperlukan adalah perlindungan bagi korban asusila dan juga keluarganya.
”Sangat miris, melihat kondisi sekarang ini dengan makin maraknya KDRT dan terbaru kejadian perbuatan asusila. Kobar sudah waktunya memiliki save house,” ujarnya,Senin (23/5) siang.
Sri melanjutkan, kebanyakan kasus kekerasan ataupun asusila terhadap anak-anak sering melibatkan pelaku yang tidak lain keluarga dekat atau masih satu rumah dengan korban. Karena itu, korban yang mengalami trauma bila melihat melihat atau bertemu pelaku, perlu tempat berlindung untuk memulihkan diri. Salah satu tempat untuk berlindung adalah save house.
Selain itu menurut Sri Lestari, keberadaan save house juga sebagai salah satu cara untuk menjamin keselamatan korban dan juga keluarganya. Sebab, sangat mungkin terjadi korban akan makin tertekan dan depresi ketika mendapat ancaman dari keluarga atau mungkin oarang-orang yang melindungi tersangka tindak asusila.
”Kita akan ajak bicara Pemkab, kalau belum ada minimal memaksimalkan peran Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB). Karena bisa dibilang kobar dalam kondisi darurat asusila,” tandasnya. (sla/gus)