SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 08 Februari 2023 12:53
Masalah Lama Diungkit Lagi, Perkebunan di Kotim Ini Tegaskan Areal Konservasi
MINTA PENJELASAN: Ratusan warga Desa Sebabi mendatangi DPRD Kotim, meminta penjelasan terkait tanaman sawit di sempadan sungai di wilayah itu, Selasa (7/2). (RADO/RADAR SAMPIT)

Perusahaan perkebunan PT Sukajadi Sawit Mekar (SSM) menegaskan areal konservasi di wilayah Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, tepatnya di sempadan sungai wilayah itu. Kawasan yang sudah terlanjur ditanami sawit itu tak bisa diganggu gugat siapa pun, termasuk perusahaan pemiliknya. Hal tersebut disampaikan Manager PT SSM Susanto Fitriadi pada ratusan warga Sebabi di ruang rapat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (7/2). Warga ramai-ramai mendatangi lembaga tersebut untuk mempertanyakan tanaman sawit yang berdiri di areal sempadan sungai.

”Kami selama ini tidak ada lagi mengelola areal itu dan perusahaan sudah menjadikan  areal sempadan sebagai kawasan konservasi milik PT SSM. Areal itu masuk dalam HGU (Hak Guna Usaha) PT SSM,” ujarnya. Menurutnya, persoalan tersebut sebenarnya sudah berulang kali terjadi. Pihaknya bersama unsur Kecamatan Telawang beberapa kali menjelaskan areal konservasi itu tidak bisa diganggu dan diutak-atik siapa pun, baik masyarakat maupun perusahaan.

”Kami sudah memberikan pemahaman dan pembinaan kepada masyarakat, bahwa tidak diperbolehkan melakukan aktivitas apa pun di dalam areal konservasi tersebut. Kami juga sudah menanam pohon trambesi di areal itu, tapi sayangnya niat baik kami itu beda persepsinya,” jelasnya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim Machmoer yang juga hadir pada pertemuan itu mengatakan, persoalan penanaman di sempadan sungai sejatinya sudah pernah dimediasi Pemkab Kotim. Saat itu PT SSM mengakui telah menanam di sempadan sungai yang masuk areal HGU PT SSM pada 2006.

Saat itu, lanjutnya, PT SSM menyatakan hal itu merupakan keterlanjuran, sehingga mereka menjadikan areal tersebut sebagai lahan konservasi. Alhasil, dengan begitu tidak ada satu pihak pun yang bisa mengambil dan mengelola tanaman sawit di sempadan tersebut. Sebab, jika dikelola dikhawatirkan akan memengaruhi kualitas air dan lainnya. ”Saran kami, untuk masalah ini kembalikan ke areal konservasi seutuhnya. Biarkan tanaman sawit itu mati sendiri, jangan dikelola. Selain itu, perusahaan wajib menanam pohon  penghijauan sebagaimana yang sudah diatur dalam ketentuan,” ujar Machmoer.

Sementara itu, perwakilan warga, Ejeng mengatakan, areal yang mereka persoalkan merupakan sempadan sungai. Menurutnya, areal itu sengaja ditanam kelapa sawit, sementara pihaknya banyak bergantung hidup dari sungai tersebut. ”Kami, masyarakat Desa Sebabi akan mengelola, merawat, dan memanfaatkan sungai dan segala yang ada di sempadan sungai, termasuk ulayat adat kami,” tegasnya. (ang/ign)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 26 Juli 2024 12:02

Targetkan Penurunan Angka Kemiskinan

SAMPIT – Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) Kabupaten…

Kamis, 25 Juli 2024 10:47

Optimalkan Layanan Kesehatan melalui Posyandu ILP

SAMPIT – Kelurahan Sawahan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang bersinergi dengan…

Rabu, 24 Juli 2024 17:13

Era Digital, Guru Wajib Melek Teknologi

SAMPIT- Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar kegiatan Workshop…

Selasa, 23 Juli 2024 15:38

Ajak Orang Tua Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 2024

SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengimbau seluruh masyarakat untuk…

Senin, 22 Juli 2024 15:37

Kerahkan Semua Sumber Daya

SAMPIT –  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merupakan salah satu wilayah…

Sabtu, 20 Juli 2024 11:24

Bupati Komitmen Jalan Mulus Hingga Pelosok

SAMPIT – Pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan menjadi komitmen dan…

Jumat, 19 Juli 2024 15:20

Perjuangkan Semua Desa Teraliri Listrik

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berupaya agar seluruh…

Kamis, 18 Juli 2024 16:15

Puskesmas Antang Kalang II akan Dibangun Tahun 2025

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merencanakan pembangunan Puskesmas…

Rabu, 17 Juli 2024 13:18

Kantor Baru Kecamatan Antang Kalang Diresmikan

SAMPIT - Kantor baru Kecamatan Antang Kalang Kabupaten Kotawaringin Timur…

Selasa, 16 Juli 2024 12:51

Targetkan MCP Kotim 95 Persen

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menargetkan Monitoring…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers