SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 08 Februari 2023 12:53
Masalah Lama Diungkit Lagi, Perkebunan di Kotim Ini Tegaskan Areal Konservasi
MINTA PENJELASAN: Ratusan warga Desa Sebabi mendatangi DPRD Kotim, meminta penjelasan terkait tanaman sawit di sempadan sungai di wilayah itu, Selasa (7/2). (RADO/RADAR SAMPIT)

Perusahaan perkebunan PT Sukajadi Sawit Mekar (SSM) menegaskan areal konservasi di wilayah Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, tepatnya di sempadan sungai wilayah itu. Kawasan yang sudah terlanjur ditanami sawit itu tak bisa diganggu gugat siapa pun, termasuk perusahaan pemiliknya. Hal tersebut disampaikan Manager PT SSM Susanto Fitriadi pada ratusan warga Sebabi di ruang rapat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (7/2). Warga ramai-ramai mendatangi lembaga tersebut untuk mempertanyakan tanaman sawit yang berdiri di areal sempadan sungai.

”Kami selama ini tidak ada lagi mengelola areal itu dan perusahaan sudah menjadikan  areal sempadan sebagai kawasan konservasi milik PT SSM. Areal itu masuk dalam HGU (Hak Guna Usaha) PT SSM,” ujarnya. Menurutnya, persoalan tersebut sebenarnya sudah berulang kali terjadi. Pihaknya bersama unsur Kecamatan Telawang beberapa kali menjelaskan areal konservasi itu tidak bisa diganggu dan diutak-atik siapa pun, baik masyarakat maupun perusahaan.

”Kami sudah memberikan pemahaman dan pembinaan kepada masyarakat, bahwa tidak diperbolehkan melakukan aktivitas apa pun di dalam areal konservasi tersebut. Kami juga sudah menanam pohon trambesi di areal itu, tapi sayangnya niat baik kami itu beda persepsinya,” jelasnya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim Machmoer yang juga hadir pada pertemuan itu mengatakan, persoalan penanaman di sempadan sungai sejatinya sudah pernah dimediasi Pemkab Kotim. Saat itu PT SSM mengakui telah menanam di sempadan sungai yang masuk areal HGU PT SSM pada 2006.

Saat itu, lanjutnya, PT SSM menyatakan hal itu merupakan keterlanjuran, sehingga mereka menjadikan areal tersebut sebagai lahan konservasi. Alhasil, dengan begitu tidak ada satu pihak pun yang bisa mengambil dan mengelola tanaman sawit di sempadan tersebut. Sebab, jika dikelola dikhawatirkan akan memengaruhi kualitas air dan lainnya. ”Saran kami, untuk masalah ini kembalikan ke areal konservasi seutuhnya. Biarkan tanaman sawit itu mati sendiri, jangan dikelola. Selain itu, perusahaan wajib menanam pohon  penghijauan sebagaimana yang sudah diatur dalam ketentuan,” ujar Machmoer.

Sementara itu, perwakilan warga, Ejeng mengatakan, areal yang mereka persoalkan merupakan sempadan sungai. Menurutnya, areal itu sengaja ditanam kelapa sawit, sementara pihaknya banyak bergantung hidup dari sungai tersebut. ”Kami, masyarakat Desa Sebabi akan mengelola, merawat, dan memanfaatkan sungai dan segala yang ada di sempadan sungai, termasuk ulayat adat kami,” tegasnya. (ang/ign)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 26 November 2024 10:38

Halikinnor Kembali Bertugas sebagai Bupati Kotim

SAMPIT -  Halikinnor,  kembali  menjalankan  tugasnya  sebagai   Bupati…

Senin, 25 November 2024 10:34

Pemkab Kotim Siapkan Lahan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana membangun gudang…

Jumat, 22 November 2024 10:42

Harapan Baru Tingkatkan Kualitas Beras Lokal

SAMPIT – Pembangunan Rice Milling Plant (RMP) di Desa Lampuyang,…

Kamis, 21 November 2024 10:45

Kotim Raih Penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum

SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  mendapatkan  nominasi  Program …

Rabu, 20 November 2024 10:37

Kotim Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Lewat Pelatihan Sadar Wisata

SAMPIT -  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) …

Selasa, 19 November 2024 10:49

Ratusan Peserta Tes CPNS Tidak Hadir

SAMPIT -  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil…

Selasa, 12 November 2024 10:34

Guru Penggerak Dibekali Keterampilan Kepemimpinan

SAMPIT -  Balai  Guru  Penggerak  Provinsi  Kalimantan  Tengah  (Kalteng) …

Jumat, 08 November 2024 10:44

Tutupi Kekosongan Jabatan, Penuhi Kebutuhan Pegawai

SAMPIT – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 06 November 2024 09:58

Kotim Raih Bhumandala Award 2024

 SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menorehkan prestasi gemilang di…

Selasa, 05 November 2024 10:34

Dana BLUD Rumah Sakit untuk Fasilitas, Gaji ASN Tetap Ditanggung Daerah

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menyatakan bahwa dana…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers