Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor berjanji akan menyelesaikan semua kewajiban pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) 2022, maupun insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) dan guru. Hak pegawai yang lama tertunggak itu akan diupayakan selesai tahun ini. ”Mengenai TPP pegawai, insentif nakes dan guru akan diselesaikan tahun ini semua. Mudahan semua lancar,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Rabu (8/2).
Para pegawai negeri sipil (PNS) saat ini tengah menanti pencairan TPP 2022 yang beberapa bulan terakhir belum dibayarkan. Termasuk insentif nakes dan guru. ”Saya juga ditemui kepala desa karena dana desa dan DBH desa. Mereka datang untuk menagih. Kurang lebih Rp200 miliar utang kita. Tapi saya optimistis tahun ini selesai semua,” ujar Halikinnor. Halikinnor melanjutkan, pemerintah daerah juga berupaya bisa melunasi semua. Salah satunya dengan memacu perusahaan membayar bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). ”Saya sudah menggenjot perusahaan untuk membayar BPBHT, karen saya ingin TPP itu bisa dibayarkan. Saya ingat TPP masih utang,” ujarnya.
Halikinnor menuturkan, saat dirinya menjabat sebagai Sekda ada kenaikan TPP. Dia juga berharap saat dirinya menjabat sebagai Bupati Kotim bisa meningkatkan lagi TPP tersebut. ”Tapi menunggu utang lunas dulu, karena ASN ini tidak ada hasil lain selain mengharap dari TPP,” ucapnya. Guna mengatasi tunggakan tersebut, Halikinnor mengaku rela menunda pembangunan infrastruktur. Halikinnor meminta ASN dan tenaga kontrak agar menjalankan tugas dengan optimal dalam melayani masyarakat. Pemkab Kotim akan berupaya meningkatkan kesejahteraan pegawai dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
Informasi yang diterima Radar Sampit, TPP 2022 yang belum dibayarkan sisa dua bulan yakni November dan Desember, dan Januari 2023. Untuk insentif nakes tahun 2022 belum sama sekali dibayarkan. TPP guru yang sudah cair baru April – Agustus 2022, sementara September – Desember 2022 belum dibayar. ”Untuk TPP September – Desember 2022 belum bisa diproses, karena harus tunggu proses pengakuan utang dulu, baru bisa ditindaklanjuti. Ini yang dicairkan baru April sampai Agustus,” kata sumber Radar Sampit di Pemkab Kotim.
Sementara itu, sejumlah guru di Sampit berharap tunjangan daerah bisa dicairkan. Pasalnya, dalam beberapa bulan terakhir mereka harus utang untuk memenuhi kebutuhan. ”Saya sejak Desember sudah pinjam uang, karena untuk bayar keperluan anak kuliah. Saya berharap bisa dicairkan dalam waktu dekat ini,” ujar seorang guru.
Mereka berharap kepedulian Bupati Kotim. Jumlah tunjangan yang belum dibayarkan dirinya dengan sang istri yang juga pegawai mencapai Rp21 juta. Apabila dibayar, tunjangan itu akan digunakan untuk membayar utang pada koperasi. ”Mungkin sisanya Rp1-2 juta saja, karena kemarin banyak pinjaman. Kalau gaji sudah habis potongan bank, makanya berharap tunjangan itu saja lagi,” ujarnya. (yn/ang/ign)