Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengimbau masyarakat Kotim yang berniat ingin ibadah umrah melalui jasa biro travel agar lebih berhati-hati. Pasalnya, sejumlah biro disinyalir belum berizin. Kepala Kemenag Kotim Khairil Anwar mengatakan, masyarakat perlu memastikan lima hal penting yang harus ditaati penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Di antaranya, memastikan travel memiliki izin umrah atau izin kantor cabang yang terdaftar di Kemenag Kotim.
”Di Kotim ada banyak jasa biro travel umrah yang menawarkan perjalanan umrah mulai dari tarif Rp37-42 juta per orang. Tetapi, hanya ada 10 jasa biro travel resmi yang sudah terdaftar di Kemenag. Sedangkan, yang lain belum berizin dan hanya ada perwakilan saja,” kata Khairil Anwar, Rabu (8/2). Khairil mengimbau masyarakat menggunakan jasa travel yang sudah terdaftar secara resmi di Kemenag Kotim. Hal itu untuk menjamin perlindungan, pelayanan, dan bimbingan selama di Tanah Suci Mekkah hingga kembalinya ke Tanah Air.
”Ada banyak travel umrah di Kotim yang belum memiliki izin buka kantor cabang, tetapi ada perwakilannya di Kotim. Travelnya terdaftar resmi di pusat atau daerah lain, tetapi saat buka kantor cabang di Kotim belum mengajukan izin dan otomatis belum terdaftar di Kemenag Kotim,” katanya. Dia melanjutkan, hal tersebut akan menyulitkan Kemenag Kotim melakukan pengawasan dan pelayanan. Selain itu, pendataan jumlah jemaah umrah yang berangkat melewati Kotim akan kurang akurat. Mengacu data Kemenag, jemaah asal Kotim yang melaksanakan perjalanan umrah pada tahun 2022 sebanyak 526 orang. Pada 2023, terhitung mulai Januari-Februari 2023 ada 158 masyarakat Kotim yang melaksanakan umrah.
”Jemaah umrah yang berangkat dari Kota Sampit melalui travel yang belum berizin tidak masuk dalam data pantau kami. Kami hanya membantu melayani, melepaskan keberangkatan jemaah umrah yang sudah berizin, sehingga datanya menjadi kurang akurat, karena jumlah jemaah umrah yang berangkat lewat Kotim tidak semuanya masuk data, karena ada travel yang belum terdaftar, tetapi memberangkatkan jemaah asal Kotim,” katanya.
Lebih lanjut Khairil meminta masyarakat memastikan tempat penginapan, minimal hotel bintang tiga dan memiliki visa yang dibuat tiga hari sebelum keberangkatan. ”Masyarakat yang ingin berniat berangkat umrah lebih berhati-hati dan jangan mudah tergiur harga penawaran paket perjalanan umrah yang murah di bawah Rp30 juta. Jangan sampai niat masyarakat ingin ibadah malah mengalami kerugian dan tidak jadi berangkat karena tertipu dengan jasa travel umrah yang bodong alias ilegal,” ujarnya.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kotim Sublianur menambahkan, ada beberapa persyaratan bagi biro travel umrah yang ingin membuka kantor cabang resmi di Kabupaten Kotim. Yakni, memiliki saldo rekening minimal Rp150 juta, melaporkan ke PPIU pusat untuk membuka kantor cabang dan mendaftarkan izin melalui Online Single Submission (OSS) DPM PTSP Kotim. Selain itu, melampirkan akta notaris kantor cabang, surat keterangan domisili, KTP-el pimpinan kantor cabang, NPWP dan memiliki rekening kantor cabang khusus yang aktif. ”Ada beberapa, sebab perwakilan biro travel di Kotim belum mau mengurus izin buka kantor cabang karena mungkin harus memiliki saldo minimal Rp150 juta dan belum memiliki SDM atau belum memiliki kantor cabang yang jelas,” ujarnya.
Sublianur memperkirakan ada sekitar 20 jasa biro travel umrah yang memiliki perwakilan, tetapi belum mengurus izin buka kantor cabang resmi dan belum terdaftar di Kemenag Kotim. ”Ada juga yang memasang spanduk promosi tetapi bukan foto pimpinan PPIU pusat. Sebenarnya tidak ada larangan memasang spanduk dan memasang wajah kepala kantor cabang perwakilan Kotim asalkan sudah berizin, memiliki kantor yang jelas dan terdaftar di Kemenag Kotim. Kalau belum berizin, foto yang dipasang hanya boleh pimpinan PPIU pusatnya,” katanya. Sublianur menambahkan, ketidaktahuan masyarakat Kotim dan beberapa alasan lain yang menyebabkan masyarakat Kotim memilih menggunakan jasa biro travel lain yang belum terdaftar resmi di Kemenag Kotim. ”Alasan masyarakat Kotim yang memilih menggunakan biro travel selain yang terdaftar di Kotim bisa jadi karena ada yang tidak tahu biro travel di Kotim, menawarkan biaya yang lebih murah, memiliki kenalan atau sudah didaftarkan keluarganya di daerah lain,” ujarnya. (hgn/ign)